Suara.com - Status anak hasil hubungan gelap turut disorot menyusul pengakuan Lisa Mariana yang diduga memiliki kaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Viral postingan Lisa Mariana yang menuntut hak anak diduga hasil hubungan gelapnya dengan RK. Anak tersebut lahir pada 2022 dan berjenis kelamin perempuan.
"Tidak akan takut selagi saya benar. Apalagi saya perjuangkan hak anak! Sama sekali tidak takut! kalay sudah menyangkut anak beda urusan! akan kuhadapi sampai manapun. Faham yaa? tidak peduli Anda orang besar/orang penting atau apapun itu, saya punya Allah," tulisnya di Story Instagram.
Setelah memendam beberapa tahun, Lisa Mariana memutuskan untuk mengungkapkannya ke publik. Model majalah dewasa itu mengatakan dirinya tak berniat membuat keramaian, namun semata-mata ingin memperjuangkan hak putrinya.
Bersamaan dengan itu, status anak di luar pernikahan dipertanyakan. Lantas bagaimana dalam pandangan Islam?
Status Anak Hasil Hubungan Gelap Menurut UAH
Ustaz Adi Hidayat sempat menanggapi pertanyaan jemaah yang menyinggung hak anak dari ibu yang hamil di luar nikah dalam sebuah ceramahnya.
Sering kali muncul istilah "anak haram" yang dikaitkan dengan anak hasil hubungan gelap. Namun, UAH menegaskan dalam Islam tidak ada istilah tersebut.
Anak yang dilahirkan di luar pernikahan sah, kata UAH, tetap suci sebagaimana hadist berbunyi: "Kullu Mauludin Yuladu Alal Fitrah" yang bermakna "Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya"
Baca Juga: Sumber Penghasilan Lisa Mariana, Diduga Punya Hubungan dengan Ridwan Kamil
"Anaknya gak salah. Ada istilah anak haram, bukan anaknya suci. Yang haram perilaku kedua orang tuanya. Anaknya suci," terang UAH seperti dilihat dari video YouTube Ceramah Pendek, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu terkait status, Ustaz Adi Hidayat menerangkan jika anak tersebut tidak memiliki nasab ayahnya, melainkan ibunya. Selain itu, ia juga tidak memiliki hak waris dari sang ayah.
"Anak yang lahir di luar proses pernikahan yang wajar tidak dinisbatkan pada bapaknya, tetapi pada ibunya dan terputus hak perwaliannya termasuk warisnya," terang pendakwah berusia 40 tahun tersebut.
Kendati begitu, anak di luar nikah mendapat hak nafkah dan perhatian dari sang ayah kandung serta bisa mendapatkan waris dari garis ibu.
"Tapi dia boleh mendapatkan hak dari nafkahnya dengan diberikan ke ibunya. Itu sah. Tapi bin/bintinya tidak ke ayah, tapi ke ibu," tukas Ustaz Adi Hidayat.
Terkait nasab, UAH lantas mencontohkan penggunaaan bin atau binti. "Bin/binti itu bukan sekadar nisbat. Bin itu artinya anak laki-laki. Maryam tidak punya suami dengan izin Allah melahirkan. Anaknya disebut Isa bin Maryam. Isa anak laki-lakinya Maryam. Kalau binti untuk perempuan misalnya Aisyah binti Muhammad, Aisyah binti Abu Bakar," ucapnya.
Umat pun diminta belajar dari kasus-kasus yang terjadi. Alangkah lebih baik untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama.
"Yang lahir di luar nikah sebagai peringatan, istilahnya menghambat sesuatu agar tidak terjadi. Diperketat hukumnya," kata UAH.
Namun apabila sudah terlanjur lahir seorang anak di luar nikah, maka kedua orang tua disarankan untuk bertobat. Sang ayah pun diminta untuk tetap memberikan perhatian dan nafkah.
"Kalau sudah terjadi, infak tetap diberikan, perhatian tetap ada. Cuma nisbah, perwalian tidak berlaku termasuk warisnya. Hanya perhatian dan nafkah. Tapi dari ibu tetap boleh dapat warisan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Bertakwalah kepada Allah, jaga diri kita. Kalau sudah pernah terjadi mungkin kerabat atau tetangga, bimbing untuk tobat," pungkasnya.
Sementara itu, hingga artikel ini disusun belum ada tanggapan dari pihak Ridwan Kamil terkait pengakuan Lisa Mariana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Cair Lagi? Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat 3 Cara Ini
-
Rob Clinton Pengusaha Apa? Disebut Cocok Gantikan Dito Ariotedjo Jadi Menpora
-
5 Skincare Terbaik Atasi Kerutan Mata, Harga Terjangkau Bikin Dompet Aman
-
5 Rekomendasi Serum Wardah untuk 40 Tahun ke Atas, Mengandung Anti Aging Bikin Awet Muda
-
Yudo Anak Menkeu Purbaya Jadi Nasabah BCA Prioritas, Saldo Minimalnya Gak Main-Main
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Bikin Wajah Glowing Tanpa Make Up
-
Kekayaan Khadga Prasad Sharma Oli, PM Nepal yang Mundur Usai Demo Ricuh
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
-
Perlengkapan Rumah Masa Kini: Canggih, Estetis, dan Berkelanjutan
-
Pendidikan Melanie Subono, Curhat Ditegur Artis yang Jadi Anggota Dewan saat Kritik DPR