Suara.com - Kewajiban umat Muslim setelah menyelesaikan bulan Ramadhan dan memasuki bulan Syawal adalah membayar zakat fitrah. Zakat berupa 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa ini harus dibayarkan setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan sampai sebelum salat Idul Fitri.
Zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok ini dapat diganti juga dengan uang. Kekinian metode penyampaian zakat fitrah juga semakin beragam, termasuk membayarkan secara online.
Namun sebenarnya seperti apa hukum membayar zakat fitrah online menurut pandangan Islam? Buya Yahya menuturkan, membayar zakat fitrah online dapat dilakukan dengan syarat umat Islam bisa mempertanggungjawabkan keputusannya. Maksudnya adalah harus jelas siapa yang mengumpulkan maupun siapa yang menerima zakat fitrah online tersebut.
“Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?” ujar Buya Yahya dilihat di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu (29/3/2025).
Buya Yahya mengingatkan, esensi membayar zakat fitrah adalah untuk membantu orang-orang di sekitar yang hidup kekurangan. Karena itulah jangan semua dilakukan secara online, tetapi berujung mengabaikan orang-orang di sekitar yang membutuhkan.
“Jangan gaya saja online, semuanya online, tetapi tetangga sedang menjerit kelaparan,” tegas Buya Yahya.
Niat Bayar Zakat Fitrah Online
Meskipun dilakukan secara online, membayar zakat fitrah tetap harus dilakukan dengan didahului membaca niat. Berikut ini adalah beberapa niat zakat fitrah yang disesuaikan dengan peruntukan pembayarannya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Baca Juga: Ada Gerhana Matahari 'Tanduk Setan' di Akhir Ramadhan, Benarkah Pertanda Imam Mahdi Segera Datang?
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ"
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!
-
Bukan Sekadar Olahraga, Footgolf Jadi Cara Baru Cari Sehat Sekaligus Bangun Relasi
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Race Day, Alternatif Adidas Adizero Versi Murah
-
5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
Link Nonton Film Pesta Babi Full Movie di YouTube secara Gratis dan Legal
-
5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama
-
Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
-
Ramalan Zodiak Gemini 24-31 Mei 2026: Pekan Penuh Keberuntungan
-
Profil Ignatius Windu Hastomo, Anak Hasto Kristiyanto yang Menikah dengan Lim Xin Rui