Suara.com - Kewajiban umat Muslim setelah menyelesaikan bulan Ramadhan dan memasuki bulan Syawal adalah membayar zakat fitrah. Zakat berupa 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa ini harus dibayarkan setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan sampai sebelum salat Idul Fitri.
Zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok ini dapat diganti juga dengan uang. Kekinian metode penyampaian zakat fitrah juga semakin beragam, termasuk membayarkan secara online.
Namun sebenarnya seperti apa hukum membayar zakat fitrah online menurut pandangan Islam? Buya Yahya menuturkan, membayar zakat fitrah online dapat dilakukan dengan syarat umat Islam bisa mempertanggungjawabkan keputusannya. Maksudnya adalah harus jelas siapa yang mengumpulkan maupun siapa yang menerima zakat fitrah online tersebut.
“Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?” ujar Buya Yahya dilihat di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu (29/3/2025).
Buya Yahya mengingatkan, esensi membayar zakat fitrah adalah untuk membantu orang-orang di sekitar yang hidup kekurangan. Karena itulah jangan semua dilakukan secara online, tetapi berujung mengabaikan orang-orang di sekitar yang membutuhkan.
“Jangan gaya saja online, semuanya online, tetapi tetangga sedang menjerit kelaparan,” tegas Buya Yahya.
Niat Bayar Zakat Fitrah Online
Meskipun dilakukan secara online, membayar zakat fitrah tetap harus dilakukan dengan didahului membaca niat. Berikut ini adalah beberapa niat zakat fitrah yang disesuaikan dengan peruntukan pembayarannya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Baca Juga: Ada Gerhana Matahari 'Tanduk Setan' di Akhir Ramadhan, Benarkah Pertanda Imam Mahdi Segera Datang?
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ"
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Kulkas 2 Pintu yang Awet dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Asam Urat Kumat Bikin Nyeri Sendi, Coba Resep Ramuan Daun Kumis Kucing Ini
-
5 Face Wash Mengandung Salicylic Acid, Hempaskan Kulit Berjerawat Membandel
-
2 Cara Merebus Daun Bidara untuk Turunkan Kadar Kolesterol Jahat
-
Shampo Kuda untuk Manusia, Benarkah Aman? Diklaim Ampuh Memanjangkan Rambut
-
Air Fryer Vs Microwave Mana yang Lebih Hemat Listrik? Cek 5 Rekomendasi Watt Rendah
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
5 Pilihan Teh Herbal yang Ampuh Turunkan Kadar Kolesterol, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Inspirasi Kado Nikah 2026: Rekomendasi Hadiah Unik yang Berkesan
-
Gonta-ganti Sunscreen, Apakah Berbahaya? Simak Penjelasan Dokter Spesialis Kulit