Suara.com - Menjalankan puasa Syawal atau puasa 6 (enam) kadang membingungkan bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadan.
Puasa Syawal dianjurkan dalam syariat Islam yang pahalanya setara dengan puasa setahun bagi orang yang melakukannya.
Sementara ingin mendapatkan pahala puasa Syawal, namun di sisi lain masih memiliki kewajiban untuk mengganti (qadha) puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan.
Anjuran puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan salah satu hadis Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Muslim, yaitu: Barangsiapa puasa Ramadan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh. (HR Muslim).
Melansir NU Online, adapun kewajiban mengganti puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan adalah sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran.
Adapun artinya: Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Baqarah: 184).
Lantas, antara puasa Syawal dan mengganti puasa, manakah yang harus lebih didahulukan?
Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam salah satu karyanya mengatakan bahwa tidak puasa di bulan Ramadan bisa disebabkan dua hal: Karena uzur atau alasan yang dilegalkan dalam syariat. Karena tanpa uzur (disengaja).
Orang-orang yang tidak puasa Ramadan karena uzur seperti haid, nifas, sakit, perjalanan, lupa niat, makan karena beranggapan sudah masuk waktu buka puasa, wanita menyusui, dan wanita hamil, maka mereka diperbolehkan untuk mengganti puasanya kapan pun, dengan syarat sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Tulisan Arab dan Latin: Jangan Sampai Keliru!
Sedangkan orang yang tidak puasa Ramadan tanpa uzur (disengaja), maka ia wajib langsung menggantinya setelah bulan Ramadan. Ini merupakan pendapat yang sahih menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah. (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz VI, halaman 365).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka orang-orang yang tidak puasa Ramadan disebabkan uzur sebagaimana yang telah disebutkan, boleh baginya untuk puasa Syawal terlebih dahulu, karena kewajiban qadha puasa Ramadan baginya tidak harus secara langsung, namun boleh kapan pun yang penting tidak sampai memasuki bulan Ramadan berikutnya.
Sedangkan orang yang tidak puasa tanpa uzur atau disengaja, maka tidak boleh baginya puasa Syawal, namun harus langsung puasa qadha berdasarkan pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah.
Dengan demikian, fokus pembahasan perihal puasa manakah yang harus didahulukan antara puasa enam hari di bulan Syawal dengan qadha puasa Ramadan hanya berlaku pada orang yang tidak puasa Ramadhan disebabkan uzur.
Sebab orang yang tidak puasa karena disengaja tidak diperbolehkan untuk melakukan puasa sunnah. Merujuk pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Haitami (wafat 974 H), yang harus lebih didahulukan dalam hal ini adalah qadha puasa Ramadan, bukan puasa Syawal, bahkan makruh hukumnya jika orang melakukan puasa Syawal sebelum mengganti puasa Ramadan. Ibnu Hajar mengatakan:
Artinya, "Dimakruhkan mendahulukan puasa sunnah (Syawal) daripada mengganti (qadha) puasa Ramadhan.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, [Maktabah at-Tijariyah Al-Kubra: 1983 M], juz VIV, halaman 83).
Berita Terkait
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Kumpulan Promo Superindo Jelang Ramadan, Daging Ayam Murah Mulai Rp5 Ribuan
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
4 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa Ramadan, Gak Bakal Ganggu Ibadah!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
10 Ide Hampers Imlek 2026 yang Elegan dan Bermakna, Cocok untuk Orang Terdekat
-
Kumpulan Promo Superindo Jelang Ramadan, Daging Ayam Murah Mulai Rp5 Ribuan
-
5 Lip Balm yang Mengandung Vitamin C dan SPF untuk Mencerahkan Bibir Hitam
-
Untung Rugi Investasi Emas Digital, Opsi Menarik di Tengah Harga Fisik yang Terus Melonjak
-
Apa Arti Label Dermatologist Recommended Pada Skincare? Ini Rekomendasi Produknya!
-
5 Rekomendasi Tas Anti Air Wanita Murah Mulai Rp70 Ribuan Saja
-
8 Ciri-Ciri Mental Miskin, Diam-Diam Bisa Merusak Masa Depan
-
Surat Shad Ayat 54 Lengkap Arti dan Cara Mengamalkan agar Rezeki Tidak Terputus
-
Mengenal Mental Miskin dari Sudut Pandang Psikologi, Pola Pikir yang Bisa Menghambat Kesuksesan