- OJK melaporkan 29 Unit Usaha Syariah asuransi ditargetkan melakukan pemisahan menjadi perusahaan mandiri paling lambat Desember 2026.
- Pemisahan wajib ini dilaksanakan sesuai amanat POJK Nomor 11 Tahun 2023 untuk memperkuat industri asuransi nasional.
- Target ini diharapkan meningkatkan jumlah asuransi syariah menjadi sekitar 45 entitas dan memperkaya ekosistem keuangan syariah.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 29 perusahaan asuransi akan melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS), pada tahun depan. Hal ini untuk memperkuat industri asuransi di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyebutkan bahwa 29 Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi ditargetkan untuk melakukan pemisahan (spin-off). Rencananya akan dilakukan pada 2026.
"Dari laporan recana perusahaan itu 29 yang merencanakan untuk spin-off di 2026. Jadi kalau itu rencana pemisahan itu terlaksana, di akhir 2026 akan ada kira-kira 45 perusahaan asuransi syariah. Itu sudah sangat cukup banyak lah,” ucap Ogi saat ditemui di Four Season Hotel, Senin (15/12/2025).
Ia mengatakan, rencana spin-off tersebut merupakan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023.
Aturan ini berisikan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi yang mewajibkan pemisahan tersebut dilakukan paling lambat Desember 2026.
"Jadi kan spin off itu sesuai POJK, paling lambat dilakukan Desember 2026 dan masing-masing perusahaan itu harus sudah mengumumkan rencana pemisahan UUS menjadi full fledged. Sekarang itu kan sekitar ada 16 perusahaan asuransi syariah yang full fledged yang sudah terpisah,” jelasnya.
Dia berharap, peningkatan jumlah perusahaan penyedia layanan asuransi syariah tersebut dapat memperkaya ekosistem keuangan syariah yang sudah ada.
"Sehingga ekonomi Indonesia itu tumbuh dengan berlandaskan oleh kebutuhan masyarakat untuk ekonomi berbasis syariah," bebernya.
Dia menambahkan bahwa proses spin-off tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas industri asuransi nasional.
Baca Juga: OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!
Hal ini mengingat perusahaan asuransi syariah akan memiliki permodalan yang lebih kuat dan fleksibilitas lebih besar untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dengan menjadi entitas mandiri.
“Pendalaman pasar, penetrasi (produk asuransi), itu nanti akan berkembang karena ekonominya membesar, kemudian (semakin banyak aktivitas) lembaga jasa keuangan pun akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
BCA Syariah WEpreneur Summit 2025: Dukung UMKM Perempuan Berdaya, Tumbuh, dan Memimpin
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
OJK Sanksi Tegas Lembaga Keuangan yang Abaikan Akses Inklusif Disabilitas
-
Mulai Tahun Depan Nasabah Asuransi Kesehatan Ikut Bayar Klaim, Siapa Untung?
-
Ritel Berburu Saham Burung Walet Tapi Banyak Investor Dapat 1 Lot, Kenapa?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.500 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas
-
Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik
-
Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik
-
LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis
-
Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden