- OJK melaporkan 29 Unit Usaha Syariah asuransi ditargetkan melakukan pemisahan menjadi perusahaan mandiri paling lambat Desember 2026.
- Pemisahan wajib ini dilaksanakan sesuai amanat POJK Nomor 11 Tahun 2023 untuk memperkuat industri asuransi nasional.
- Target ini diharapkan meningkatkan jumlah asuransi syariah menjadi sekitar 45 entitas dan memperkaya ekosistem keuangan syariah.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 29 perusahaan asuransi akan melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS), pada tahun depan. Hal ini untuk memperkuat industri asuransi di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyebutkan bahwa 29 Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi ditargetkan untuk melakukan pemisahan (spin-off). Rencananya akan dilakukan pada 2026.
"Dari laporan recana perusahaan itu 29 yang merencanakan untuk spin-off di 2026. Jadi kalau itu rencana pemisahan itu terlaksana, di akhir 2026 akan ada kira-kira 45 perusahaan asuransi syariah. Itu sudah sangat cukup banyak lah,” ucap Ogi saat ditemui di Four Season Hotel, Senin (15/12/2025).
Ia mengatakan, rencana spin-off tersebut merupakan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023.
Aturan ini berisikan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi yang mewajibkan pemisahan tersebut dilakukan paling lambat Desember 2026.
"Jadi kan spin off itu sesuai POJK, paling lambat dilakukan Desember 2026 dan masing-masing perusahaan itu harus sudah mengumumkan rencana pemisahan UUS menjadi full fledged. Sekarang itu kan sekitar ada 16 perusahaan asuransi syariah yang full fledged yang sudah terpisah,” jelasnya.
Dia berharap, peningkatan jumlah perusahaan penyedia layanan asuransi syariah tersebut dapat memperkaya ekosistem keuangan syariah yang sudah ada.
"Sehingga ekonomi Indonesia itu tumbuh dengan berlandaskan oleh kebutuhan masyarakat untuk ekonomi berbasis syariah," bebernya.
Dia menambahkan bahwa proses spin-off tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas industri asuransi nasional.
Baca Juga: OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!
Hal ini mengingat perusahaan asuransi syariah akan memiliki permodalan yang lebih kuat dan fleksibilitas lebih besar untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dengan menjadi entitas mandiri.
“Pendalaman pasar, penetrasi (produk asuransi), itu nanti akan berkembang karena ekonominya membesar, kemudian (semakin banyak aktivitas) lembaga jasa keuangan pun akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
BCA Syariah WEpreneur Summit 2025: Dukung UMKM Perempuan Berdaya, Tumbuh, dan Memimpin
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
OJK Sanksi Tegas Lembaga Keuangan yang Abaikan Akses Inklusif Disabilitas
-
Mulai Tahun Depan Nasabah Asuransi Kesehatan Ikut Bayar Klaim, Siapa Untung?
-
Ritel Berburu Saham Burung Walet Tapi Banyak Investor Dapat 1 Lot, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
-
Pendampingan PNM Dirasakan Langsung oleh Perempuan Pesisir Kaltim
-
Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen
-
Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
-
Saham-saham Milik Konglomerat Terancam Aturan Free Float, Potensi Delisting?
-
Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur
-
Tak Hanya Danantara, Lembaga Keuangan Asing Bisa Jadi Pemegang Saham BEI