Suara.com - Sosok mantan artis berinisial SAW (41) alias Sekar Arum Widara sedang menuai atensi karena diduga terlibat dalam upaya peredaran uang palsu senilai ratusan juta Rupiah.
Mantan pemeran drama kolosal "Angling Dharma" itu diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) saat mencoba memakai uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Mampang.
Disebutkan bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang palsu dalam bentuk pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar. Dengan demikian, saat itu Sekar membawa uang palsu senilai Rp223,5 juta.
Kronologi Penangkapan: Ternyata Sudah 3 Kali Coba Pakai Uang Palsu
Penangkapan Sekar Arum Widara sendiri bermula dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu minimarket di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Sekar bahkan disebut sudah berhasil melakukan satu kali transaksi dengan memakai uang palsu tanpa terdeteksi. Sekar lalu kembali mencoba melakukan transaksi di kasir berbeda di mini market yang sama.
Namun kali ini sang kasir melakukan pengecekan dengan lebih teliti, termasuk menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya uang yang diserahkan Sekar dinyatakan palsu.
Tidak menyerah, Sekar mencoba melakukan pembelian di toko berbeda di dalam pusat perbelanjaan yang sama. Namun kali ini Sekar kembali gagal karena kasir juga menyadari bahwa uang tersebut palsu.
Aksi mencurigakan ini membuat Sekar ditahan pihak keamanan pusat perbelanjaan. Dari situ pula Sekar akhirnya diringkus pihak berwajib dan terungkap bahwa dirinya telah lebih dari dua kali mencoba membelanjakan uang palsu.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama China Kolosal yang Dibintangi Maggie Huang
Tampak sekilas beberapa gepok uang tunai Rp100 ribu yang dibawa Sekar seperti uang Rp100 ribu yang asli. Uang itu juga diberi label Bank Indonesia seolah baru saja diambil dari bank.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sekar, termasuk untuk menggali adanya keterlibatan pihak lain meski Sekar saat itu ditangkap seorang diri.
Atas perbuatannya, sang mantan artis kolosal yang sekarang beralih profesi menjadi karyawan swasta itu dijerat dengan Pasal 244 dan 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sosok Sekar Ayu Widara
Lantas siapa Sekar Ayu Widara sebenarnya?
Sayangnya tidak banyak informasi yang bisa digali tentang Sekar Ayu Widara. Hanya disebutkan bahwa Sekar merupakan seorang mantan artis yang berperan dalam drama kolosal di era 2000-an. Sekar diperkirakan lahir pada tahun 1983-1984, sebab saat ini dikabarkan telah berusia 41 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura
-
Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual
-
7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang