Suara.com - Sosok mantan artis berinisial SAW (41) alias Sekar Arum Widara sedang menuai atensi karena diduga terlibat dalam upaya peredaran uang palsu senilai ratusan juta Rupiah.
Mantan pemeran drama kolosal "Angling Dharma" itu diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) saat mencoba memakai uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Mampang.
Disebutkan bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang palsu dalam bentuk pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar. Dengan demikian, saat itu Sekar membawa uang palsu senilai Rp223,5 juta.
Kronologi Penangkapan: Ternyata Sudah 3 Kali Coba Pakai Uang Palsu
Penangkapan Sekar Arum Widara sendiri bermula dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu minimarket di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Sekar bahkan disebut sudah berhasil melakukan satu kali transaksi dengan memakai uang palsu tanpa terdeteksi. Sekar lalu kembali mencoba melakukan transaksi di kasir berbeda di mini market yang sama.
Namun kali ini sang kasir melakukan pengecekan dengan lebih teliti, termasuk menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya uang yang diserahkan Sekar dinyatakan palsu.
Tidak menyerah, Sekar mencoba melakukan pembelian di toko berbeda di dalam pusat perbelanjaan yang sama. Namun kali ini Sekar kembali gagal karena kasir juga menyadari bahwa uang tersebut palsu.
Aksi mencurigakan ini membuat Sekar ditahan pihak keamanan pusat perbelanjaan. Dari situ pula Sekar akhirnya diringkus pihak berwajib dan terungkap bahwa dirinya telah lebih dari dua kali mencoba membelanjakan uang palsu.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama China Kolosal yang Dibintangi Maggie Huang
Tampak sekilas beberapa gepok uang tunai Rp100 ribu yang dibawa Sekar seperti uang Rp100 ribu yang asli. Uang itu juga diberi label Bank Indonesia seolah baru saja diambil dari bank.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sekar, termasuk untuk menggali adanya keterlibatan pihak lain meski Sekar saat itu ditangkap seorang diri.
Atas perbuatannya, sang mantan artis kolosal yang sekarang beralih profesi menjadi karyawan swasta itu dijerat dengan Pasal 244 dan 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sosok Sekar Ayu Widara
Lantas siapa Sekar Ayu Widara sebenarnya?
Sayangnya tidak banyak informasi yang bisa digali tentang Sekar Ayu Widara. Hanya disebutkan bahwa Sekar merupakan seorang mantan artis yang berperan dalam drama kolosal di era 2000-an. Sekar diperkirakan lahir pada tahun 1983-1984, sebab saat ini dikabarkan telah berusia 41 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap