Suara.com - Sosok mantan artis berinisial SAW (41) alias Sekar Arum Widara sedang menuai atensi karena diduga terlibat dalam upaya peredaran uang palsu senilai ratusan juta Rupiah.
Mantan pemeran drama kolosal "Angling Dharma" itu diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) saat mencoba memakai uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Mampang.
Disebutkan bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang palsu dalam bentuk pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar. Dengan demikian, saat itu Sekar membawa uang palsu senilai Rp223,5 juta.
Kronologi Penangkapan: Ternyata Sudah 3 Kali Coba Pakai Uang Palsu
Penangkapan Sekar Arum Widara sendiri bermula dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu minimarket di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Sekar bahkan disebut sudah berhasil melakukan satu kali transaksi dengan memakai uang palsu tanpa terdeteksi. Sekar lalu kembali mencoba melakukan transaksi di kasir berbeda di mini market yang sama.
Namun kali ini sang kasir melakukan pengecekan dengan lebih teliti, termasuk menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya uang yang diserahkan Sekar dinyatakan palsu.
Tidak menyerah, Sekar mencoba melakukan pembelian di toko berbeda di dalam pusat perbelanjaan yang sama. Namun kali ini Sekar kembali gagal karena kasir juga menyadari bahwa uang tersebut palsu.
Aksi mencurigakan ini membuat Sekar ditahan pihak keamanan pusat perbelanjaan. Dari situ pula Sekar akhirnya diringkus pihak berwajib dan terungkap bahwa dirinya telah lebih dari dua kali mencoba membelanjakan uang palsu.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama China Kolosal yang Dibintangi Maggie Huang
Tampak sekilas beberapa gepok uang tunai Rp100 ribu yang dibawa Sekar seperti uang Rp100 ribu yang asli. Uang itu juga diberi label Bank Indonesia seolah baru saja diambil dari bank.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sekar, termasuk untuk menggali adanya keterlibatan pihak lain meski Sekar saat itu ditangkap seorang diri.
Atas perbuatannya, sang mantan artis kolosal yang sekarang beralih profesi menjadi karyawan swasta itu dijerat dengan Pasal 244 dan 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sosok Sekar Ayu Widara
Lantas siapa Sekar Ayu Widara sebenarnya?
Sayangnya tidak banyak informasi yang bisa digali tentang Sekar Ayu Widara. Hanya disebutkan bahwa Sekar merupakan seorang mantan artis yang berperan dalam drama kolosal di era 2000-an. Sekar diperkirakan lahir pada tahun 1983-1984, sebab saat ini dikabarkan telah berusia 41 tahun.
Drama kolosal yang dimaksud adalah "Angling Dharma", serial televisi yang diproduksi oleh Genta Buana Pitaloka dan ditayangkan di kanal televisi Indosiar. Serial ini pertama kali ditayangkan pada 3 Mei 2000 sampai 16 November 2005, dengan total ada 2 musim dan 288 episode.
Serial ini menghadirkan sejumlah nama terkenal dalam jajaran pemainnya, seperti Anto Wijaya sebagai Prabu Angling Dharma, Rahma Azhari sebagai Galuh Parwati, serta Agus Kuncoro sebagai Prabu Pancatnyana.
Namun tidak ada informasi lebih detail mengenai peran apa yang dimainkan oleh Sekar di serial ini. Sekar sendiri dikabarkan sudah tidak lagi berkecimpung di dunia keartisan dan konon telah beralih profesi menjadi karyawan swasta.
"Latar belakangnya saat ini dia adalah karyawan swasta, dan dari informasi terakhir, dia juga merupakan mantan artis," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, dalam keterangan persnya hari Minggu (13/4/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung: Bank hingga ATM Pecahan Rp20 Ribu
-
Kreasi Takjil Makin Inovatif: Dari Kolak Klasik Menuju Kreasi Dessert Jelly yang Estetik
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya