Suara.com - Polsek Metro Tanah Abang meringkus delapan tersangka yang tergabung dalam sindikat peredaran uang palsu alias upal. Petugas juga membongkar tempat produksi uang palsu ini yang dilakukan di sebuah perumahan wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, kasus ini terungkap saat salah seorang personel Polsek Tanah Abang menemukan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta, yang sedang berhenti di Stasiun Tanah Abang.
“Tas yang mencurigakan itu tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung,” kata Haris, saat di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Petugas, kata Haris, saat itu tidak langsung mengambil tas tersebut. Melainkan menunggu orang yang datang ingin mengambil tas itu.
Usai cukup lama menunggu, akhirnya datang salah seorang tersangka berinisial MS (45). Ia mengambil tas tersebut yang berada di rak salah salah satu gerbong.
Saat diinterogasi, MS berkelit dan tidak mau menunjukan isi dalam tas. Namun akhirnya MS mengakui jika benda yang di dalam tas tersebut merupakan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu.
“MS mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp316 juta,“ katanya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan kembali menangkap dua tersangka lainnya yang berinisial BI (50) dan E (42) di wilayah Mangga Besar. Diketahui, BI dan E merupakan orang yang menjual uang palsu tersebut.
“Dua orang yang diamankan di Mangga Besar ini adalah ternyata penjual atau penyedia uang yang diduga palsu,” jelasnya.
Baca Juga: Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Petugas kemudian kembali meringkus dua tersangka lainnya usai melakukan pengembangan. Kedua tersangka berinisial BS (40) dan BBU (42).
BS dan BBU merupakan rekan bisnis uang palsu dari tersangka BI dan E. Mereka merupakan komplotan yang sudah lama menjalani bisnis uang palsu.
“Diamankan juga beberapa lembar uang Rp100 ribu yang diduga palsu dari mobil yang dikendarai oleh pelaku BS,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan lanjutan, hingga meringkus AY (70). AY merupakan seorang perantara yang menghubungkan para penjual uang palsu dengan pihak produsen.
Setelah melakukan pendalaman terhadap AY, polisi kemudian bisa meringkus seorang produsen uang palsu berinisial DS (41) di wilayah Bogor, Jawa Barat.
“DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup. Tempat itu disediakan oleh saudara LB yang berusia sekitar 50 tahun,” kata Haris.
Berita Terkait
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian