Suara.com - Indonesia disebut negara pemilik geotermal atau energi panas bumi terbesar kedua di dunia. Bahkan pemerintah menjadikan Flores sebagai geotermal island alias Pulau Panas Bumi, amankah untuk lingkungan?
Rencana ini diungkap langsung Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi yang mengatakan sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat, yakni gubernur Flores.
"Kami sedang berkomunikasi dengan Pak Gubernur pergi ke NTT buat follow up. Mudah-mudahan, Flores itu Insya Allah kita bisa jadikan Geothermal Island, jadi di situ panas buminya luar biasa," ujar Eniya saat konferensi pers The 11th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Eksploitasi panas bumi rencananya dilakukan dengan membangun Pembangkit Litsrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), sehingga nantinya Indonesia punya cadangan sumber energi alternatif selain minyak bumi bahan bakar fosil.
Rencana Flores yang bakal dijadikan sebagai Pulau Panas Bumi juga tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada tanggal 19 Juni 2017 lalu.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan panas bumi adalah sumber energi panas yang terbentuk secara alami di bawah permukaan bumi.
Sumber energi ini berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain yang dikandung, panas bumi yang tersimpan di dalam kerak bumi.
Adapun isu eksploitasi panas bumi bisa merusak lingkungan, menurut Pengusaha Panas Bumi sekaligus Ketua Panitia Pelaksana IIGCE 2025, Ismoyo Argo pihaknya berpegangan pada AMDAL yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang sudah dibuat dan ditetapkan pemerintah.
Perizinan AMDAL ini jadi rujukan ada tidaknya potensi suatu proyek seperti PLTP merusak lingkungan sekitar.
Baca Juga: Indonesia Emas 2045: Kekayaan Budaya dan Sumber Daya Alam Jadi Motor Penggerak Ekonomi
"Sebelum melakukan kegiatan panas bumi kita harus menyusun AMDAL ya. Itu adalah dokumen yang menjadi pedoman penelusuruan panas bumi untuk melakukan tindakan-tidakan untuk mengawal dampak, karena semua kegiatan itu pasti ada dampaknya," ujar Ismoyo.
"Jadi pasti ada dampak, tapi dampak inilah yang harus dikontrol, kita harus mengawasi," sambung Ismoyo.
Sedangkan kegiatan pembangkit listrik tenaga panas bumi diyakini membutuhkan banyak air untuk proses operasinya. Namun Ismoyo menegaskan pihaknya tidak menggunakan air permukaan, melainkan air dalam yang berada di 1.500 meter di bawah tanah.
Air dalam inilah yang nantinya digunakan terus menerus berulang kali, karena air ini nantinya akan lebih dulu ditampung di kolam.
"Bukan air permukaan, air permukaan itu hanya untuk kebutuhan karyawan. Nanti yang kita pakai kita tampung dalam kolam, lalu kita pakai lagi ya," papar Ismoyo.
Ismoyo menambahkan perizinan AMDAL dari pemerintah ini terbilang ketat, apalagi yang memberikan perizinan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apabila tidak memenuhi dokumen AMDAL pengusaha panas bumi dilarang membangun PLTP di lokasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM