Suara.com - Indonesia disebut negara pemilik geotermal atau energi panas bumi terbesar kedua di dunia. Bahkan pemerintah menjadikan Flores sebagai geotermal island alias Pulau Panas Bumi, amankah untuk lingkungan?
Rencana ini diungkap langsung Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi yang mengatakan sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat, yakni gubernur Flores.
"Kami sedang berkomunikasi dengan Pak Gubernur pergi ke NTT buat follow up. Mudah-mudahan, Flores itu Insya Allah kita bisa jadikan Geothermal Island, jadi di situ panas buminya luar biasa," ujar Eniya saat konferensi pers The 11th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Eksploitasi panas bumi rencananya dilakukan dengan membangun Pembangkit Litsrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), sehingga nantinya Indonesia punya cadangan sumber energi alternatif selain minyak bumi bahan bakar fosil.
Rencana Flores yang bakal dijadikan sebagai Pulau Panas Bumi juga tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada tanggal 19 Juni 2017 lalu.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan panas bumi adalah sumber energi panas yang terbentuk secara alami di bawah permukaan bumi.
Sumber energi ini berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain yang dikandung, panas bumi yang tersimpan di dalam kerak bumi.
Adapun isu eksploitasi panas bumi bisa merusak lingkungan, menurut Pengusaha Panas Bumi sekaligus Ketua Panitia Pelaksana IIGCE 2025, Ismoyo Argo pihaknya berpegangan pada AMDAL yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang sudah dibuat dan ditetapkan pemerintah.
Perizinan AMDAL ini jadi rujukan ada tidaknya potensi suatu proyek seperti PLTP merusak lingkungan sekitar.
Baca Juga: Indonesia Emas 2045: Kekayaan Budaya dan Sumber Daya Alam Jadi Motor Penggerak Ekonomi
"Sebelum melakukan kegiatan panas bumi kita harus menyusun AMDAL ya. Itu adalah dokumen yang menjadi pedoman penelusuruan panas bumi untuk melakukan tindakan-tidakan untuk mengawal dampak, karena semua kegiatan itu pasti ada dampaknya," ujar Ismoyo.
"Jadi pasti ada dampak, tapi dampak inilah yang harus dikontrol, kita harus mengawasi," sambung Ismoyo.
Sedangkan kegiatan pembangkit listrik tenaga panas bumi diyakini membutuhkan banyak air untuk proses operasinya. Namun Ismoyo menegaskan pihaknya tidak menggunakan air permukaan, melainkan air dalam yang berada di 1.500 meter di bawah tanah.
Air dalam inilah yang nantinya digunakan terus menerus berulang kali, karena air ini nantinya akan lebih dulu ditampung di kolam.
"Bukan air permukaan, air permukaan itu hanya untuk kebutuhan karyawan. Nanti yang kita pakai kita tampung dalam kolam, lalu kita pakai lagi ya," papar Ismoyo.
Ismoyo menambahkan perizinan AMDAL dari pemerintah ini terbilang ketat, apalagi yang memberikan perizinan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apabila tidak memenuhi dokumen AMDAL pengusaha panas bumi dilarang membangun PLTP di lokasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
7 Sepatu Trail Running Indonesia Ini Punya Bantalan Nyaman Mirip Hoka Ori Versi Low Budget
-
Wajib Coba! Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Kulit Berminyak Usia 30 Tahun ke Atas
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Jerawat di Apotek K24, Mulai Rp 16 Ribuan
-
Misteri Micellar Water: Kenali Kandungan, Manfaat, dan Cara Pemakaiannya
-
5 Moisturizer Anti Aging Ibu Rumah Tangga, Kulit Kencang Kerutan Hilang
-
6 Shio Paling Beruntung 17 Desember 2025, Waktunya Panen Hasil Kerja Keras
-
Berapa Harga Saham GOTO? Komika Yudha Keling Pakai 1.412.025 Lembar sebagai Mahar
-
Skor Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah, Pembelajaran Humanis Jadi Kunci di Era AI
-
6 Jam Tangan dengan GPS dan Pemantau Jantung untuk Aktivitas Olahraga
-
8 Hewan Paling Mematikan yang Bisa Membunuh dalam Hitungan Menit