Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan aturan baru terkait pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA). Pengelolaam DHE SDA tersebut secara resmi diatur melalui PP Nomor 8 Tahun 2025.
Prabowo mengatakan selama ini, dana DHE terutama dari SDA banyak di simpan di bank-bank luar negeri. Ia berujar untuk memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan DHE SDA maka pemerintah menetapkan PP Nomor 8 Tahun 2025.
Prabowo lantas menyebutkan pokok-polok substansi PP Nomor 8 Tahun 2025.
"Pertama, pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penetapan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan kehutanan dan perikanan.
"Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2023," ujar Prabowo.
Melalui aturan terbaru tersebut, Prabowo menargetkan peningkatan devisa hingga 80 miliar. Menurutnya peningkatan devisa bisa lebih bila kebijakan DHE SDA dilakukan sejak awal tahun.
"Dengan langkah ini di tahun 2025, devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dollar Amerika karena ini akan berlaku mulai 1 Maret. Kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dollar," ujar Prabowo.
Baca Juga: PAN Tegaskan Dukung Prabowo Keempat Kalinya di Pilpres 2029: Kader Kami Siap Diajak
Berita Terkait
-
Eddy Soeparno: PAN Siap Dukung Prabowo Buat Keempat Kalinya di Pilpres 2029
-
Koalisi Permanen Prabowo Disebut Tak Hanya Kunci Gibran, Sekaligus Jadi Alat Tawar Yakinkan Megawati Bergabung
-
Diresmikan Pekan Depan, Prabowo Ungkap Alasan Mau Dirikan Bank Emas
-
Anggap Jokowi Masih Cawe-cawe Mau Mengatur Negeri, Amien Rais: Tujuannya Jelas, Buat Prabowo Gagal
-
PAN Tegaskan Dukung Prabowo Keempat Kalinya di Pilpres 2029: Kader Kami Siap Diajak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta