Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial X (sebelumnya Twitter) kembali mengundang perhatian warganet setelah akun @NyaiNeneng membagikan foto Seskab Teddy Indra Wijaya tengah mengenakan mantel hitam elegan yang diklaim berharga fantastis.
Disebutkan, mantel tersebut merupakan produk dari brand DeFacto bertajuk 'Fit Cachet Coat', yang dijual seharga €3.099 atau setara dengan Rp52.683.000.
"Pejabat doyan amat pamer kemewahan Rakyat meringis liatnya woiy," tulisnya seperti Suara.com kutip pada Rabu (23/4/2025).
Unggahan ini langsung menuai berbagai reaksi dari masyarakat dunia maya, yang mempertanyakan dari mana sumber dana untuk pembelian pakaian seharga puluhan juta rupiah tersebut. Komentar-komentar kritis pun bermunculan.
“Duit darimana dia dengan gaji tentara?” tanya seorang netizen dengan akun @pra**** yang tampaknya mempertanyakan transparansi dan kesesuaian gaya hidup pejabat publik dengan penghasilannya.
Menanggapi hal tersebut, pengguna lain, @cha****, menyebutkan, “Dia itu satu-satunya Menteri yg berpangkat Letkol, gajinya dobel + dana operasional + bonus dll pastinya lebih gede dari Menteri lainnya.”
Meski begitu, tidak sedikit pula netizen yang tetap mengkritisi gaya hidup yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi rakyat.
Seorang pengguna dengan akun @ach**** menulis, “Hmmm entahlah, makin ke sini makin ke sana yang kaya makin kaya pejabatnya. Rakyatnya buat makan nasi sehari sekali aja mikir. Paling nggak, nggak usah flexing lah.”
Komentar senada dilontarkan akun @ind****, yang menyindir Menteri Pertahanan, “Yang kayak gini kagak kena efisiensi anggaran, Pak @prabowo?”
Baca Juga: Diminta Prabowo dan Sekkab Teddy Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA, Abdul Mu'ti Curhat Dicecar DPR
Sementara itu, menurut penelusuran Suara.com, jaket yang hampir mirip dikenakan Letkol Teddy sendiri, di situs resmi Defacto sebenarnya hanya dibanderol dengan harga 899 MAD (Maroko Dirham) atau senilai Rp1,6 jutaa.
Menelaah Struktur Penghasilan Seskab Teddy
Untuk memahami polemik ini secara objektif, penting untuk meninjau aturan resmi terkait gaji dan tunjangan seorang Sekretaris Kabinet, terlebih jika pejabat tersebut berlatar belakang militer.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, posisi Seskab diklasifikasikan sebagai jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.a.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2000 juncto PP Nomor 13 Tahun 2002, eselon II.a setara dengan PNS golongan IV/c atau pangkat Pembina Utama Muda, yang memiliki rentang gaji pokok antara Rp 3.571.900 hingga Rp 5.866.400 per bulan.
Selain itu, pejabat juga berhak atas berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, kinerja, keluarga, pangan, gaji ke-13 dan ke-14 (THR), yang secara keseluruhan dapat melipatgandakan total pendapatan bulanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar