Prilly Latuconsina Jadi Dosen LSPR, Berapa Kira-Kira Gaji yang Didapat?

Rabu, 30 April 2025 | 09:33 WIB
Prilly Latuconsina berharap kehadirannya di LSPR dapat menjadi kesempatan untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada para mahasiswa.

Kendati demikian, besaran honor dosen di universitas swasta dapat berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing institusi.

Adapun penetapan upah tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

Merujuk pada sumber lain, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok dosen PNS disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Jika dosen memiliki gelar S2 atau S3, maka dosen tersebut akan dikategorikan ke dalam golongan III atau IV dengan besaran gaji sebagai berikut:

Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

Golongan IVd: Rp 3.723.200 - Rp 6.114.500

Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Sementara itu, Prilly mengajar di universitas swasta yang diperkirakan memiliki kisaran gaji yang tidak jauh berbeda dengan dosen PNS.

Perihal tunjangan, dosen juga mendapat beberapa tunjangan seperti Profesionalisme dan Jabatan Kehormatan, Peran Tambahan, Insentif Riset dan Hibah Penelitian, dan sebagainya.

Kemudian, besaran gaji dosen di Universitas Swasta juga biasanya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah universitas tersebut.

Dosen di universitas swasta umumnya menerima honor tambahan yang disesuaikan dengan jumlah SKS yang mereka ampu.

Semakin banyak mata kuliah yang diajarkan atau mahasiswa yang dibimbing, maka semakin besar pula total penghasilan yang diterima.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com