Suara.com - Gonjang-ganjing rumah tangga Baim Wong memasuki babak baru, di mana kini ia dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Paula Verhoeven atas isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bukan tanpa alasan, laporan itu dilayangkan oleh Paula Verhoeven lantaran ia merasa menerima semua jenis KDRT ketika menjalin rumah tangga bersama Baim Wong.
Melalui kuasa hukumnya, Paula Verhoeven menjelaskan jika selama kurun waktu dua tahun terakhir, ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari Baim Wong.
Tak hanya itu, sang pengacara, Siti Aminah juga memaparkan jika terjadi dugaan diskriminasi dari humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam laporan yang dilayangkan pada Rabu (30/4) itu, pihak Paula menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang telah dianalisis oleh ahli forensik digital.
"Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri," ujar Siti Aminah.
Dijelaskan bahwa setelah menganalisa hasil CCTV, ahli digital forensik menjelaskan jika memang terjadi kekerasan fisik yang dialami oleh Paula Verhoeven.
"Keterangan ahli digital forensik yang menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula," imbuhnya.
Namun, yang paling ditekankan dalam laporan ini adalah kekerasan verbal yang dialami oleh Paula Verhoeven selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Pengacara Benarkan Rekaman Suara Baim Wong yang Viral Merupakan Salah Satu Bukti dalam Sidang Cerai
Kabar ini mungkin membuat publik penasaran, memangnya apa saja sebetulnya bentuk KDRT?
Secara arti, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah segala bentuk tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran ekonomi dalam lingkup rumah tangga.
Tindakan ini bisa dilakukan oleh pasangan, orang tua, anak, atau anggota keluarga lainnya yang berdampak serius terhadap kesehatan korban, baik secara fisik maupun mental.
Mengutip dari laman Alodokter, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya sebatas tindakan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis dan seksual.
Siapa pun bisa menjadi pelaku maupun korban KDRT, meskipun pada kenyataannya mayoritas korban adalah perempuan.
Namun, laki-laki juga dapat mengalami kekerasan, terutama dalam hubungan sesama jenis. Bagi kebanyakan pria, situasi ini lebih rumit karena adanya tekanan sosial untuk tidak terlihat lebih lemah dari pasangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
5 Ide Kado Valentine untuk Suami atau Istri, Bikin Hubungan Makin Harmonis
-
5 Shio Paling Mujur dan Hoki Besok 5 Februari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Kulit Tetap Kencang
-
Tempat Curhat Ternyaman, Ini 6 Zodiak yang Dikenal Paling Jago Jadi Pendengar
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Trik Skin Prep agar Foundation Tidak Cakey di Kulit Bertekstur, Rahasia Makeup Mulus Seharian!
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah