Dilansir dari laman DJKN Kemenkeu, penggunaan paylater memiliki sejumlah risiko yang sama dengan pinjol, yakni:
1. Pengelolaan Keuangan Jadi Berantakan
Fitur paylater memang memudahkan, tapi bisa membuat seseorang kesulitan mengatur uang. Soalnya, tagihan cicilan bisa datang tiba-tiba. Kadang uang yang sudah disiapkan untuk bayar cicilan malah terpakai untuk kebutuhan lain yang lebih penting, akhirnya cicilan jadi tidak terbayar.
2. Ada Biaya Tersembunyi
Tanpa sadar, penggunaan paylater bisa menambah biaya-biaya tambahan seperti biaya langganan, biaya cicilan, dan lainnya. Kalau tidak diperhatikan, tagihan bisa jadi membengkak.
3. Jadi Lebih Boros
Paylater bisa mendorong kita jadi lebih konsumtif. Karena merasa bisa bayar belakangan, kita jadi lebih gampang tergoda diskon atau promo menarik, padahal belum tentu benar-benar butuh.
4. Resiko Data Dicuri
Meskipun sistem keamanan aplikasi paylater sudah canggih, tetap ada kemungkinan data pribadi kita diretas atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Itulah beberapa bahaya dan risiko penggunaan paylater. Seperti kata Nana Mirdad, sebaiknya pikir ulang jika ingin memanfaatkan fitur ini. Gunakan saat benar-benar butuh dan mampu untuk melunasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan