Suara.com - Fenomena pinjaman online (Pinjol) terus menjadi sorotan publik Indonesia. Banyak masyarakat yang berbondong-bondong mengambil pinjol lantaran prosesnya murah dan gampang.
Apalagi, jumlah pinjol yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini hampir mencapai 100 perusahaan. Kondisi tersebut tentu saja makin menggiurkan bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman cepat.
Kemudahan dalam memperoleh dana secara cepat—hanya dalam hitungan menit uang bisa langsung masuk ke rekening membuat pinjol makin diminati. Namun, di balik kemudahan tersebut, banyak warga justru terjerat utang yang sulit dilunasi.
Lantas, kapan pinjol hadir di Indonesia?
Kehadiran Pinjol legal di Indonesia sebenarnya masih tergolong baru. Dikutip dari berbagai sumber, perusahaan Peer to Peer (P2P) lending pertama kali terdeteksi pada tahun 2015 dengan nama KoinWorks.
Sejak saat itu, pinjol di Indonesia mulai berkembang pesat, seiring dengan hadirnya aturan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016.
Regulasi OJK tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Regulasi ini menjadi tonggak resmi yang mengatur industri P2P lending di tanah air. Pemerintah melalui OJK melihat bahwa layanan pinjaman digital dibutuhkan untuk mendorong inklusi keuangan, terutama di sektor UMKM yang kesulitan mengakses pinjaman dari bank konvensional.
Jika menengok ke belakang, konsep Pinjol bukanlah hal baru secara global. Industri P2P lending pertama kali muncul di Inggris pada tahun 2005 dengan nama Zopa.
Baca Juga: Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Perusahaan ini menjadi pionir yang menghubungkan peminjam dan pemberi dana tanpa perantara lembaga keuangan tradisional. Kesuksesan Zopa kemudian diikuti oleh platform serupa di Amerika Serikat, Tiongkok, dan sejumlah negara Eropa.
Meski awalnya disambut positif karena mampu menjangkau masyarakat yang tidak terlayani oleh perbankan, Pinjol di Indonesia mulai menuai kritik akibat tingginya tingkat gagal bayar, bunga mencekik, dan metode penagihan yang kerap menyalahi aturan.
Sebagai gambaran, menurut data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pada akhir 2023 tercatat total penyaluran pinjaman dari semua platform P2P lending mencapai lebih dari Rp 600 triliun.
Namun, rasio kredit bermasalah (TWP90) masih berada di kisaran 3,5 persen, yang berarti ada jutaan peminjam yang menunggak lebih dari 90 hari.
Kondisi ini makin diperparah oleh literasi keuangan digital yang rendah di kalangan masyarakat. Banyak warga yang tergiur dengan proses cepat dan syarat mudah, tanpa memahami konsekuensi dari skema bunga harian yang diterapkan. Alhasil, tak sedikit dari mereka yang akhirnya terjebak dalam siklus utang berkepanjangan.
Bahaya Galbay Pinjol
Tag
Berita Terkait
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'
-
Cuma Selangkah ke Stasiun Manggarai, PT KAI Siapkan 1.232 Apartemen Murah
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Arsip Angin dan Janji yang Tertunda