Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 8 produk kosmetik lantaran promosinya tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Produk-produk tersebut dilarang diperjualbelikan lagi kepada masyarakat.
Kebijakan ini dilakukan menyusul hasil intensifikasi pengawasan terhadap promosi produk kosmetik yang dilakukan BPOM selama periode triwulan I tahun 2025.
"BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis dikutip Selasa, 6 Mei 2025.
Sebanyak 8 produk yang dicabut BPOM memuat materi promosi atau iklain yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan yakni mencantumkan klaim bahwa produk dapat meningkatkan stamina pria.
Menurut Taruna Ikrar, klaim produk yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan. Dalam hal ini dampak negatif yang dimaksud di antaranya menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila produk tersebut dipakai dalam jangka panjang.
"Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan," tutur Taruna Ikrar.
Berikut daftar kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:
- VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men/NA18231600064
- TITAN GEL GOLD Massage Gel/NA18230113673
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha/NA18221600039
- TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng/NA18221600038
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold/NA18221600055
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel/NA18221600085
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash/NA18221600084
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray/NA18221600095
Temuan produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan ini bukan yang pertama kali diumumkan BPOM.
Baca Juga: 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
Pada 11 Maret 2024, BPOM telah mempublikasikan 4 produk kosmetik yang menampilkan promosi materi promosi/iklan yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas.
Merujuk Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, kosmetik didefinisikan sebagai produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Adapun produk kosmetik yang dipromosikan tidak sesuai dengan norma kesusilaan, termasuk produk yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria, tidak dapat didefinisikan sebagai kosmetik.
BPOM pun telah mengambil tindakan tegas dan mengenakan sanksi, baik terhadap pelaku usaha maupun produk dan promosinya.
Pelaku usaha telah diinstruksikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran, memusnahkan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada BPOM.
Sementara itu, produk telah dibatalkan izin edarnya dan diperintahkan untuk dihentikan penayangan promosinya di seluruh media promosi termasuk di media online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek