Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 8 produk kosmetik lantaran promosinya tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Produk-produk tersebut dilarang diperjualbelikan lagi kepada masyarakat.
Kebijakan ini dilakukan menyusul hasil intensifikasi pengawasan terhadap promosi produk kosmetik yang dilakukan BPOM selama periode triwulan I tahun 2025.
"BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis dikutip Selasa, 6 Mei 2025.
Sebanyak 8 produk yang dicabut BPOM memuat materi promosi atau iklain yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan yakni mencantumkan klaim bahwa produk dapat meningkatkan stamina pria.
Menurut Taruna Ikrar, klaim produk yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan. Dalam hal ini dampak negatif yang dimaksud di antaranya menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila produk tersebut dipakai dalam jangka panjang.
"Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan," tutur Taruna Ikrar.
Berikut daftar kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:
- VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men/NA18231600064
- TITAN GEL GOLD Massage Gel/NA18230113673
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha/NA18221600039
- TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng/NA18221600038
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold/NA18221600055
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel/NA18221600085
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash/NA18221600084
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray/NA18221600095
Temuan produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan ini bukan yang pertama kali diumumkan BPOM.
Baca Juga: 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
Pada 11 Maret 2024, BPOM telah mempublikasikan 4 produk kosmetik yang menampilkan promosi materi promosi/iklan yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas.
Merujuk Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, kosmetik didefinisikan sebagai produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Adapun produk kosmetik yang dipromosikan tidak sesuai dengan norma kesusilaan, termasuk produk yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria, tidak dapat didefinisikan sebagai kosmetik.
BPOM pun telah mengambil tindakan tegas dan mengenakan sanksi, baik terhadap pelaku usaha maupun produk dan promosinya.
Pelaku usaha telah diinstruksikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran, memusnahkan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada BPOM.
Sementara itu, produk telah dibatalkan izin edarnya dan diperintahkan untuk dihentikan penayangan promosinya di seluruh media promosi termasuk di media online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Viral 'Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat', Berapa Uang Belanja Ideal Menurut Islam?
-
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
-
Makan Pakai Sendok vs Tangan, Mana Lebih Sehat? Disinggung Prabowo di Tengah Kasus MBG
-
Bisnis Digital Jadi Jurusan Kuliah Favorit Gen Z, Apa Saja yang Dipelajari?
-
Maraton Jadi Alasan Utama Wisata: Tren Baru Pecinta Traveling
-
Lebih Bagus Sunscreen SPF 30 atau 50? Simak Penjelasan Ahli biar Gak Asal Pakai Lagi
-
Siap-Siap Healing! Ini Jadwal Long Weekend 2026, Ada Libur Panjang hingga 7 Hari
-
Sirene "Tot Tot Wuk Wuk" dan Lampu Strobo Hanya untuk Kendaraan Tertentu, Ini Daftarnya
-
5 Stages of Grief dalam Perceraian, Kamu di Tahap Mana?
-
Berapa Harga Parfum Kolaborasi Nagita Slavina dengan Rahasia Fragrance? Wanginya Feminin dan Elegan