Suara.com - Pesinetron Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras berjenis etomidate.
Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta di kediamannya pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Berikut merupakan kronologi lengkap penangkapan Jonathan Frizzy terkait kasus peredaran obat keras etomidate yang dibuat menjadi cairan vape.
1. Awal Mula Kasus
Kasus yang menjerat pesinetron bernama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak ini bermula pada bulan Maret 2025.
Ketika itu, Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan barang bukti berupa vape yang mengandung etomidate.
Diketahui, etomidate merupakan zat yang tak semestinya diperjualbelikan secara bebas di Indonesia karena termasuk dalam kategori obat keras.
Vape mengandung etomidate dari luar negeri itu dibawa oleh tiga orang yang kini telah menjadi tersangka, yaitu inisial BTR, EDS, ER.
Nama mantan suami Dhena Aldhalia Devanka itu sendiri muncul saat ketiga tersangka tersebut diintrogasi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
2. Ditetapkan Menjadi Tersangka
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Jonathan Frizzy telah memenuhi panggilan polisi, pertama kali pada Kamis, 17 April 2025.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Senin, 21 April 2025, tapi batal karena saat itu Jonathan Frizzy sakit dan menjalani operasi.
Pemeran sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran baru ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap pada Minggu, 4 Mei 2025.
Jonathan Frizzy ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.
Status tersangka Jonathan Frizzy dalam kasus vape obat keras ini awalnya dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Berita Terkait
-
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
-
Jonathan Frizzy Kini Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Kesetiaan Ririn Dwi Ariyanti Dipertanyakan
-
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Ririn Dwi Ariyanti Bakal Ikut Diperiksa?
-
4 Kontroversi Jonathan Frizzy: Dari Kisruh Rumah Tangga hingga Kasus Penyalahgunaan Zat Keras
-
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Benny Simanjuntak Tertawa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR