Suara.com - Jonathan Frizzy menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun usai tersandung kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
Resmi jadi tersangka, Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Antara Rp500 juta sampai Rp5 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.
Penetapan status tersangka ke Jonathan Frizzy membuat sang paman, Benny Simanjuntak tak banyak berkata-kata saat datang membesuk ke Mapolres Bandara Soetta.
Alih-alih memberikan penjelasan soal kondisi Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak cuma tertawa saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
"Eh, apa sih," tutur Benny Simanjuntak di sela tawanya.
Sampai masuk ke mobil yang membawanya pergi, Benny Simanjuntak tetap bungkam seribu bahasa.
Namun, sempat terdengar dari ucapan Benny Simanjuntak tentang sebuah perjanjian sebelum mobilnya melesat.
"Eh, ada perjanjian," kata Benny Simanjuntak, tanpa menjelaskan apa maksud di baliknya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Obat Keras dalam Vape, Reaksi Ririn Dwi Ariyanti Dicerca Publik
Sebelumnya, Benny Simanjuntak jadi sosok paling keras yang membela Jonathan Frizzy saat mulai dikabarkan tersandung kasus penyalahgunaan obat keras.
Lewat sebuah tulisan di Instagram, Benny Simanjuntak menekankan bahwa Jonathan Frizzy masih berstatus saksi dalam perkara itu.
"Hanya sebagai saksi," kata Benny Simanjuntak beberapa hari lalu.
Benny Simanjuntak juga menyebut pemeriksaan yang dilakukan terhadap Jonathan Frizzy tidak ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba.
"Obat keras bukan narkoba," tegas Benny Simanjuntak.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Cari Pembelaan Soal Tak Pakai Narkoba Usai Ditangkap
-
Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?
-
Polisi Ungkap Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Catridge Rokok Elektrik Berisi Obat Keras
-
Dalangi Vape Obat Keras Masuk dari Malaysia, Jonathan Frizzy Bisa Untung Besar
-
Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reaksi Benny Simanjuntak Jadi Sorotan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap