Suara.com - Jonathan Frizzy menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun usai tersandung kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
Resmi jadi tersangka, Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Antara Rp500 juta sampai Rp5 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.
Penetapan status tersangka ke Jonathan Frizzy membuat sang paman, Benny Simanjuntak tak banyak berkata-kata saat datang membesuk ke Mapolres Bandara Soetta.
Alih-alih memberikan penjelasan soal kondisi Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak cuma tertawa saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
"Eh, apa sih," tutur Benny Simanjuntak di sela tawanya.
Sampai masuk ke mobil yang membawanya pergi, Benny Simanjuntak tetap bungkam seribu bahasa.
Namun, sempat terdengar dari ucapan Benny Simanjuntak tentang sebuah perjanjian sebelum mobilnya melesat.
"Eh, ada perjanjian," kata Benny Simanjuntak, tanpa menjelaskan apa maksud di baliknya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Obat Keras dalam Vape, Reaksi Ririn Dwi Ariyanti Dicerca Publik
Sebelumnya, Benny Simanjuntak jadi sosok paling keras yang membela Jonathan Frizzy saat mulai dikabarkan tersandung kasus penyalahgunaan obat keras.
Lewat sebuah tulisan di Instagram, Benny Simanjuntak menekankan bahwa Jonathan Frizzy masih berstatus saksi dalam perkara itu.
"Hanya sebagai saksi," kata Benny Simanjuntak beberapa hari lalu.
Benny Simanjuntak juga menyebut pemeriksaan yang dilakukan terhadap Jonathan Frizzy tidak ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba.
"Obat keras bukan narkoba," tegas Benny Simanjuntak.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Cari Pembelaan Soal Tak Pakai Narkoba Usai Ditangkap
-
Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?
-
Polisi Ungkap Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Catridge Rokok Elektrik Berisi Obat Keras
-
Dalangi Vape Obat Keras Masuk dari Malaysia, Jonathan Frizzy Bisa Untung Besar
-
Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reaksi Benny Simanjuntak Jadi Sorotan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
-
Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Vanesha Prescilla Debut Horor Psikologis di Jepang lewat Film The Scarecrow Valley