Suara.com - Pesinetron Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras berjenis etomidate.
Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta di kediamannya pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Berikut merupakan kronologi lengkap penangkapan Jonathan Frizzy terkait kasus peredaran obat keras etomidate yang dibuat menjadi cairan vape.
1. Awal Mula Kasus
Kasus yang menjerat pesinetron bernama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak ini bermula pada bulan Maret 2025.
Ketika itu, Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan barang bukti berupa vape yang mengandung etomidate.
Diketahui, etomidate merupakan zat yang tak semestinya diperjualbelikan secara bebas di Indonesia karena termasuk dalam kategori obat keras.
Vape mengandung etomidate dari luar negeri itu dibawa oleh tiga orang yang kini telah menjadi tersangka, yaitu inisial BTR, EDS, ER.
Nama mantan suami Dhena Aldhalia Devanka itu sendiri muncul saat ketiga tersangka tersebut diintrogasi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
2. Ditetapkan Menjadi Tersangka
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Jonathan Frizzy telah memenuhi panggilan polisi, pertama kali pada Kamis, 17 April 2025.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Senin, 21 April 2025, tapi batal karena saat itu Jonathan Frizzy sakit dan menjalani operasi.
Pemeran sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran baru ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap pada Minggu, 4 Mei 2025.
Jonathan Frizzy ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.
Status tersangka Jonathan Frizzy dalam kasus vape obat keras ini awalnya dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Berita Terkait
-
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
-
Jonathan Frizzy Kini Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Kesetiaan Ririn Dwi Ariyanti Dipertanyakan
-
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Ririn Dwi Ariyanti Bakal Ikut Diperiksa?
-
4 Kontroversi Jonathan Frizzy: Dari Kisruh Rumah Tangga hingga Kasus Penyalahgunaan Zat Keras
-
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Benny Simanjuntak Tertawa
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Serentak di 131 Cabang, BRI KKB Expo 2026 Buka Jalan Punya Mobil Impian
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar di 131 Cabang, Saatnya Wujudkan Mobil Impian
-
Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau