Suara.com - Tren skincare di Indonesia makin menggila. Tiap minggu rasanya ada produk baru yang viral di TikTok, dari serum pencerah hingga masker anti-aging. Tapi sebelum buru-buru checkout keranjang belanjaan kamu, yuk pastikan satu hal penting: Apakah kandungan skincare-mu aman dan tidak mengandung bahan yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ?
BPOM memang memiliki prosedur ketat untuk mengatur semua produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Pada produk skincare, hal tersebut juga diterapkan dengan detail, sehingga terdapat sederet bahan skincare yang dilarang BPOM karena tidak berizin, membahayakan, dan alasan kesehatan lainnya.
Produk skincare yang mengandung bahan berbahaya dalam daftar dari BPOM ini dikabarkan dapat memicu berbagai masalah kulit dan kesehatan. Tidak hanya itu, efek buruk yang diterima dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lama, sehingga merugikan pelanggan secara langsung.
Dalam konteks lebih detail, Anda dapat mengecek izin edar produk skincare melalui laman resmi Cek Produk BPOM pada https://cekbpom.pom.go.id/. Maka untuk tahu bahan skincare yang dilarang BPOM, Anda dapat cermati penjelasan singkat di bawah ini.
Bahan yang Dilarang
Bahan-bahan skincare tertentu dilarang bukan tanpa alasan. Sebagian besar memiliki efek samping serius seperti iritasi kulit, reaksi alergi, hingga risiko jangka panjang seperti kerusakan organ dan gangguan hormon. BPOM telah menyusun daftar lengkap bahan kimia yang tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik dan skincare.
Berikut beberapa contoh bahan yang dilarang BPOM dan perlu diwaspadai:
- Merkuri, diketahui dapat menyebabkan perubahan warna kulit yang signifikan dan dalam waktu singkat, namun memiliki efek jangka panjang memicu alergi, iritasi, hingga bahkan kerusakan ginjal pada konteks yang lebih barah
- Hidrokuinon, diketahui dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, bintik hitam pada kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku ketika digunakan dalam jangka waktu yang panjang
- Asam retinoat, kandungan ini dilarang karena dapat memicu iritasi dan efek samping lainnya pada kulit
- Pewarna merah K3 dan merah K10, kandungan ini juga dilarang karena memiliki potensi bahaya untuk kulit dan kesehatan penggunanya
- Timbal, kandungan ini dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan jangka panjang
Selain bahan dan kandungan yang dilarang ada di produk skincare, Anda juga wajib mencermati bahan dasar kosmetik apa saja yang dilarang oleh BPOM. Idealnya, bahan dasar ini tidak lagi digunakan karena pertimbangan kesehatan dan perlindungan konsumen di Indonesia.
- Sulingan minyak bumi, kecuali yang telah menjalani proses penyulingan ideal sesuai standar BPOM
- Polyethylene, tidak disetujui oleh BPOM untuk digunakan pada kosmetik
- BHA and butylated hydroxyanisole, tidak disetujui oleh BPOM untuk digunakan pada kosmetik
- Phthalates, tidak disetujui oleh BPOM pada produk kosmetik
- Benzene, dengan alasan yang sama dengan beberapa bahan di atas
- Bithionol
Kandungan dan bahan dasar produk kosmetik wajib mempertimbangkan keamanan penggunaan, baik jangka pendek atau jangka panjang. Secara praktis, produk kosmetik dan skincare akan bersentuhan langsung dengan kulit, dan akan direspon langsung oleh sistem daya tahan tubuh manusia secara alami.
Baca Juga: 5 Produk Skincare Jadul yang Masih Populer: Toner Viva, Saripohatji Bedak Dingin, hingga Krim Kelly
Cara Cek Skincare Kamu Sudah Aman atau Belum
Sebelum membeli atau menggunakan produk skincare, lakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan keamanannya:
1. Cek Nomor Registrasi BPOM
Masukkan nomor registrasi atau nama produknya di website resmi BPOM: cekbpom.pom.go.id. Kalau nggak ada di database BPOM, lebih baik jangan dipakai.
2. Baca Label Komposisi
Perhatikan kandungan yang tertera di kemasan. Jika kamu menemukan bahan yang terdengar asing atau mencurigakan, cari tahu dulu artinya—atau konsultasi ke dokter kulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
Terkini
-
Rekomendasi Sepatu Running Desle dari Dokter Tirta, Mirip HOKA Tapi Harga Jauh Lebih Masuk Akal
-
Sosok Meta Ayu Istri Diplomat Arya Daru yang Minta Kematian Suaminya Diusut Transparan
-
5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?
-
Duduk Perkara Konflik Eks Dosen UIN Malang dengan Sahara yang Viral, Sampai Diusir Warga?
-
Pakai Gamis Longgar Melulu, 3 Momen Perut Buncit Nissa Sabyan Jadi Sorotan
-
Kalender Jawa 29 September 2025: Rahasia Weton Senin Wage Agar Sukses Karir dan Asmara
-
Siapa Dian Hunafa? Dituding Bohong usai Pasang Badan soal Ijazah Gibran
-
Ramalan Zodiak 29 September 2025: Peluang, Tantangan, dan Nasihat Keuangan
-
Makna Lagu Enta Eih yang Diposting Tasya Farasya, Gambaran Sakit Hati Terdalam
-
Siapa Founder Spotify? Platformnya Ramai Ditinggalkan Musisi Internasional