Seseorang tak terhindar dari paparan UV meski telah memakai topi, payung atau berada di tempat yang teduh karena lingkungan sekitar reflektif terhadap cahaya.
Oleh karena itu, perlu memakai sunscreen dalam kondisi serupa agar kulit tetap terlindungi.
5. Di Bawah Lampu Ultraviolet
Penelitian menunjukkan betapa berbahayanya lampu UV untuk bagi kulit. Lampu ini bisa ditemukan ketika melakukan perawatan kuku di salon.
Dalam sebuah studi tahun 2023, menunjukkan kerusakan DNA pada sel manusia saat terpapar radiasi UVA yang digunakan dalam pengering kuku. Sebagai antisipasi, lebih baik memakai sunscreen ketika berada dalam kondisi tersebut.
6. Di Balik Pakaian
Tidak semua jenis pakaian memiliki perlindungan matahari yang sama. Akibatnya, sinar UV yang berbahaya dapat menembus kulit.
Dr. Kole menyarankan untuk menggunakan tabir surya sebelum berpakaian atau mengenakan baju renang.
7. Kulit Kepala dan Garis Rambut
Baca Juga: 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Niacinamide, Ampuh Bantu Cerahkan Kulit Wajah
Menurut Dr. Kole, ini adalah area yang paling sering dilupakan orang untuk mengoleskan SPF.
Penting untuk mengoleskan tabir surya pada area kulit kepala yang terbuka serta di sekitar garis rambut, tempat rambut cenderung lebih tipis.
8. Di Bawah Ketiak
Tidak perlu mengoleskan suncreen ke bagian ketiak setiap hari. Namun jika berjemur dengan kondisi terlentang dan meletakkan lengan di atas kepala perlu memakai tabir surya.
Menurut Dr.Miller, pada kondisi tersebut sinar matahari memantul dari permukaan berwarna terang ke benda yang terkena paparan.
9. Kelopak Mata
Kelopak mata serta kulit halus lainnya di sekitar mata sering tak tersentuh sunscreen.
Dr. Kole merekomendasikan tabir surya mineral yang tidak mengiritasi area. Selain itu, bisa juga menggunakan kacamata hitam agar mata terlindungi.
10. Kaki dan Telinga
Kaki dan bagian atas telinga tampak jarang terkena cahaya matahari. Padahal tetap harus diolesi sunscreen.
Apalagi ketika tak memakai alas kaki alias nyeker, perlu perlindungan untuk organ melangkah. Pakaian sunscreen secara merata untuk mendapatkan perlindungan maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil