Suara.com - Dengan waktu tunggu jalur reguler yang sudah mencapai puluhan tahun, banyak orang mulai tertarik dengan program haji furoda. Namun, sudah tahukah Anda berapa biaya haji furoda tahun 2025?
Haji Furoda merupakan jenis ibadah haji yang menggunakan visa nonkuota, atau yang dikenal dengan visa mujamalah, yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Meskipun tidak termasuk dalam alokasi kuota resmi haji dari pemerintah Indonesia, visa ini tetap sah dan diakui secara hukum.
Pelaksanaan haji ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Haji Arab Saudi, bukan kewenangan pemerintah Indonesia.
Bagi warga negara Indonesia (WNI), Haji Furoda bersifat undangan khusus dari Arab Saudi, dan keberangkatannya wajib difasilitasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Berapa Biaya Haji Furoda Tahun 2025?
Melansir dari laman hajifuroda.id, biaya haji furoda berkisar antara US$19.000 hingga US$60.000 atau sekitar Rp 270 juta hingga Rp 1 miliar.
Besarnya biaya haji furoda bisa berbeda, tergantung dengan jenis paket yang dipilih calon jemaah. Biaya haji furoda juga bisa berubah berdasarkan nilai tukar ketika transaksi dilakukan.
Semakin tinggi harga paketnya, semakin lengkap fasilitas yang diterima dalam haji furoda. Seperti hotel bintang lima, layanan transportasi premium, pendamping ibadah pribadi, maktab haji khusus hotel transit di Mina, tenda AC di Arafah, pesawat, dan fasilitas lainnya.
Berapa Waktu Tunggu Haji Furoda 2025?
Keunggulan utama Haji Furoda adalah waktu tunggu yang amat singkat, lebih cepat dari Haji Plus dan tentu saja program reguler.
Baca Juga: Jelang Berangkat Haji, Ivan Gunawan Perkecil Lingkaran Pertemanan
Visa Furoda yang diberikan di luar kuota nasional membuat calon jamaah bisa berangkat ke tanah suci lebih cepat atau bahkan di tahun yang sama saat mendaftar.
Rentan waktu program pelaksanaan haji furoda adalah sekitar 14–25 hari, dimulai dari keberangkatan sampai kembali ke tanah air.
Jemaah haji Furoda akan menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci sesuai rukun dan sunnah yang disyariatkan.
Kedudukan Haji Furoda di Mata Hukum Indonesia
Pada awalnya, keberadaan haji furoda belum mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia karena pelaksanaannya tidak termasuk dalam kuota haji nasional. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008.
Namun, dengan semakin berkembangnya pelaksanaan haji menggunakan visa mujamalah dan dukungan dari visa resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia akhirnya mengatur dan mengakui haji furoda secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU).
Dalam Pasal 18 UU tersebut dijelaskan bahwa visa haji bagi warga Indonesia dibedakan menjadi dua jenis:
Berita Terkait
-
Jelang Berangkat Haji, Ivan Gunawan Perkecil Lingkaran Pertemanan
-
Hukum Orang Kaya yang Menunda-nunda Ibadah Haji, Apakah Berdosa? Ini Kata Ustaz
-
4 Perbedaan Kurma Ajwa Asli dan Palsu untuk Oleh-Oleh Haji, Awas Tertipu!
-
Bolehkah Titip Doa ke Orang yang Naik Haji? Ivan Gunawan Sampai Bikin Daftar Khusus
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya