Suara.com - Nama Britney Spears kembali menghiasi headline media global bukan karena karya musik terbarunya, melainkan karena insiden tak terduga yang terjadi di udara. Ia diduga melakukan percobaan merokok di dalam pesawat.
Pada 22 Mei 2025, pelantun “Toxic” itu tertangkap menyalakan rokok di dalam pesawat pribadinya dalam penerbangan dari Cabo San Lucas, Meksiko, menuju Los Angeles. Tindakan ini memicu kekhawatiran kru kabin dan menyita perhatian publik karena dianggap melanggar aturan keselamatan penerbangan yang ketat.
Klarifikasi dari Britney Spears
Melalui akun Instagram-nya, Spears menyampaikan permintaan maaf dan mengklaim bahwa ia tidak tahu bahwa pesawat tersebut melarang merokok. Ia mengira karena itu adalah jet pribadi, peraturan bisa lebih fleksibel. Lebih lanjut, Spears mengaku baru pertama kali mengonsumsi vodka, yang membuatnya tidak berpikir jernih saat itu.
“Saya tidak tahu rokok itu tidak diperbolehkan di pesawat itu,” tulisnya dikutip People, sembari menyindir pramugari yang menurutnya bersikap terlalu keras dan mencoba mempermalukannya.
Aturan Merokok di Pesawat
Merokok di pesawat, baik komersial maupun pribadi, secara umum dilarang keras di hampir seluruh dunia. Sejak akhir 1990-an, maskapai di Amerika Serikat dan negara-negara lainnya telah memberlakukan larangan merokok karena alasan keselamatan dan kesehatan.
Menurut Federal Aviation Administration (FAA), pelanggaran terhadap larangan merokok di dalam pesawat dapat dikenai denda hingga USD 4.000. Bahkan hanya dengan mencoba merokok di toilet pesawat, penumpang bisa dikenai sanksi serius karena bisa memicu kebakaran dan mengganggu sistem deteksi asap. (FindLaw)
Di Indonesia sendiri, larangan ini diatur dalam Pasal 419 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyebutkan bahwa merokok di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Bukan untuk Distribusi Logistik, Eks Ketua KPU Ungkap Private Jet Digunakan Komisioner
Bahaya Merokok di Ketinggian
Merokok di dalam pesawat tidak hanya soal pelanggaran aturan, tapi juga menyangkut keselamatan seluruh penumpang. Berikut beberapa risiko yang ditimbulkan:
- Risiko Kebakaran: Pesawat terbang adalah ruang tertutup yang penuh dengan sistem kelistrikan dan bahan yang mudah terbakar. Korek api, puntung rokok, atau bara api bisa memicu kebakaran mematikan yang sulit dikendalikan saat di udara.
- Mengganggu Sistem Keselamatan: Rokok dapat memicu detektor asap dan memicu alarm palsu. Ini bisa menyebabkan penerbangan dialihkan atau bahkan pendaratan darurat.
- Kesehatan Penumpang Lain: Asap rokok dapat memicu asma, alergi, atau reaksi pernapasan akut bagi penumpang yang sensitif. Dalam kabin yang tertutup, paparan asap bersifat langsung dan intens.
Jet Pribadi Bukan Zona Bebas Aturan
Salah satu kesalahpahaman yang sering terjadi adalah anggapan bahwa jet pribadi memiliki kebebasan penuh terhadap peraturan udara. Faktanya, seluruh penerbangan, baik komersial maupun pribadi, tetap berada di bawah yurisdiksi otoritas penerbangan sipil negara tempat pesawat beroperasi. Artinya, aturan seperti larangan merokok tetap berlaku.
Jet pribadi memang kadang memberikan kenyamanan dan privasi lebih, tetapi aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Pramugari yang bertugas dalam penerbangan pribadi pun memiliki wewenang untuk melaporkan pelanggaran penumpang kepada otoritas.
Perilaku Selebriti dan Tanggung Jawab Publik
Berita Terkait
-
Skandal Jet Pribadi KPU, M Afifuddin Sebut Kebutuhan Mobilitas Tinggi
-
Terungkap! Hasyim Asy'ari Blak-blakan soal Private Jet KPU: Bukan Untuk Logistik, Tapi..
-
Bukan untuk Distribusi Logistik, Eks Ketua KPU Ungkap Private Jet Digunakan Komisioner
-
5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Malioboro, Nekat Bisa Kena Denda
-
Skandal Private Jet KPU, DPR: Kami Sudah Pernah Tegur, Itu Kan Pakai Duit Rakyat
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
5 Serum Wardah Mengandung Anti-Aging untuk Lawan Penuaan Dini, Wajah Tetap Awet Muda
-
Sepatu Running Reebok Ori Harganya Berapa? Cek 5 Pilihan yang Lagi Diskon
-
4 Parfum Lokal yang Dipakai Amanda Zahra, Aroma Segar dan Elegan
-
Power Couple Baru Dunia Catur, Irene Sukandar dan Eric Rosen Resmi Menikah
-
Biodata dan Agama Amanda Zahra yang Menikah Lagi
-
7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
-
Daftar Makanan yang Perlu Dikonsumsi dan Dihindari agar Kulit Cerah dan Bebas Jerawat
-
Pantai-Pantai Menawan di Selatan Jawa Barat, Surga Tersembunyi yang Wajib Dijelajahi
-
Urutan Basic Skincare Viva untuk Mencerahkan Wajah yang Kusam, Total Rp120 Ribuan Saja
-
6 Shio Paling Hoki Besok Selasa 9 Desember 2025, Kamu Termasuk?