Suara.com - Perselingkuhan menjadi salah satu penyebab perceraian yang paling umum utama perceraian. Akibat maraknya kasus perselingkuhan dalam rumah tangga, sering muncul pertanyaan tentang harta gono-gini istri jika suami selingkuh.
Saat pernikahan terancam berakhir di meja hijau, banyak istri yang bingung dengan harta yang telah dikumpulkan bersama selama ini, dan apakah semuanya harus dibagi rata meski sang suami jelas bersalah karena selingkuh.
Berikut adalah ulasan terkait hak istri atas harta gono-gini menurut hukum yang berlaku di Indonesia, seperti disadur dari Hukum Online dan sumber lainnya.
Apa Itu Harta Gono-Gini?
Harta gono-gini adalah harta bersama yang diperoleh suami dan istri selama masa perkawinan. Harta ini mencakup semua aset baik atas nama suami, istri, maupun atas nama bersama, termasuk:
- Harta bergerak seperti kendaraan, perhiasan, peralatan elektronik, dan lain-lain
- Harta tidak bergerak seperti rumah, tanah, dan bangunan
- Beban utang yang muncul selama pernikahan, termasuk cicilan properti, kendaraan, dan pinjaman pribadi lainnya
Sementara itu, jenis harta yang tidak masuk kategori gono-gini meliputi:
- Harta yang dibawa masing-masing sebelum menikah
- Aset yang berasal dari warisan atau hibah yang diberikan secara khusus kepada salah satu pihak
- Hadiah atau bentuk penghormatan pribadi yang tidak melibatkan kepemilikan bersama
Pembagian Harta Gono-Gini Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa segala harta yang diperoleh selama pernikahan merupakan harta bersama.
Jika terjadi perceraian, harta tersebut harus dibagi secara adil dan merata antara suami dan istri. Dalam hal ini, pembagiannya biasanya 50:50.
Baca Juga: Jika Istri Menggugat Cerai Apakah Dapat Harta Gono Gini? Ini Dasar Hukumnya
Namun, jika ada perjanjian pranikah atau kesepakatan tertulis lainnya yang mengatur pembagian harta secara berbeda, maka perjanjian tersebut akan menjadi acuan utama selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Dalam hukum Islam, harta gono-gini dikenal sebagai harta pencaharian bersama. Harta tersebut mencakup semua yang diperoleh setelah menikah, baik melalui kontribusi bersama maupun usaha pribadi salah satu pihak.
Pembagian juga dilakukan secara adil, dan bukan semata-mata setengah bagi dua, melainkan berdasarkan kontribusi dan kondisi masing-masing.
Pembagian harta hanya dapat dilakukan setelah kewajiban finansial diselesaikan, seperti pelunasan utang bersama dan pemberian hak nafkah iddah serta mut'ah bagi istri.
Bagaimana Nasib Harta Gono-Gini Istri Jika Suami Selingkuh?
Pada dasarnya, perselingkuhan tidak serta-merta menghilangkan hak suami atau istri atas harta gono-gini.
Berita Terkait
-
Jika Istri Menggugat Cerai Apakah Dapat Harta Gono Gini? Ini Dasar Hukumnya
-
10 Cara Mengetahui Suami Selingkuh Lewat HP: Dari Chat Rahasia hingga Aplikasi Tersembunyi
-
Seberapa Kaya Dilan Janiyar? Kasih Harta Gono-gini Rp800 Juta dan Rumah ke Safnoviar
-
Harta Gono-Gini Fantastis! Segini Kekayaan Mantan Istri Donald Trump Setelah Bercerai
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara