Baik menurut hukum nasional maupun Islam, aset yang terkumpul selama pernikahan tetap dianggap hasil usaha bersama dan harus dibagi secara adil, tanpa memandang pihak yang bersalah.
Namun, ada beberapa pengecualian penting, antara lain:
1. Pertimbangan Hakim
Jika terbukti suami berselingkuh dan tindakan tersebut menyebabkan kerugian finansial (misalnya pengeluaran berlebihan untuk pihak ketiga), hakim bisa mempertimbangkan hal tersebut saat memutuskan proporsi pembagian harta.
2. Kontribusi Finansial
Hakim juga dapat menilai kontribusi masing-masing pihak dalam mengelola keuangan rumah tangga.
Jika istri berkontribusi lebih besar secara ekonomi, misalnya menjadi pencari nafkah utama, maka ia berpeluang mendapatkan bagian yang lebih besar.
3. Perjanjian Perkawinan
Bila pasangan telah membuat perjanjian tertulis yang mengatur pembagian harta sata bercerai, termasuk akibat perselingkuhan, maka isi perjanjian tersebut dapat dijadikan dasar oleh hakim.
Baca Juga: Jika Istri Menggugat Cerai Apakah Dapat Harta Gono Gini? Ini Dasar Hukumnya
Selain faktor perselingkuhan, pengadilan juga dapat mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Lama Pernikahan
Pernikahan yang berlangsung lama biasanya menghasilkan harta yang lebih banyak, dan kompleksitas pembagiannya pun meningkat.
2. Kondisi Ekonomi Masing-masing Pihak
Pihak yang ekonominya lebih lemah (misalnya tidak bekerja atau mengurus rumah tangga) bisa mendapatkan pertimbangan khusus.
3. Kebutuhan Anak
Berita Terkait
-
Jika Istri Menggugat Cerai Apakah Dapat Harta Gono Gini? Ini Dasar Hukumnya
-
10 Cara Mengetahui Suami Selingkuh Lewat HP: Dari Chat Rahasia hingga Aplikasi Tersembunyi
-
Seberapa Kaya Dilan Janiyar? Kasih Harta Gono-gini Rp800 Juta dan Rumah ke Safnoviar
-
Harta Gono-Gini Fantastis! Segini Kekayaan Mantan Istri Donald Trump Setelah Bercerai
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK