Suara.com - Perselingkuhan menjadi salah satu penyebab perceraian yang paling umum utama perceraian. Akibat maraknya kasus perselingkuhan dalam rumah tangga, sering muncul pertanyaan tentang harta gono-gini istri jika suami selingkuh.
Saat pernikahan terancam berakhir di meja hijau, banyak istri yang bingung dengan harta yang telah dikumpulkan bersama selama ini, dan apakah semuanya harus dibagi rata meski sang suami jelas bersalah karena selingkuh.
Berikut adalah ulasan terkait hak istri atas harta gono-gini menurut hukum yang berlaku di Indonesia, seperti disadur dari Hukum Online dan sumber lainnya.
Apa Itu Harta Gono-Gini?
Harta gono-gini adalah harta bersama yang diperoleh suami dan istri selama masa perkawinan. Harta ini mencakup semua aset baik atas nama suami, istri, maupun atas nama bersama, termasuk:
- Harta bergerak seperti kendaraan, perhiasan, peralatan elektronik, dan lain-lain
- Harta tidak bergerak seperti rumah, tanah, dan bangunan
- Beban utang yang muncul selama pernikahan, termasuk cicilan properti, kendaraan, dan pinjaman pribadi lainnya
Sementara itu, jenis harta yang tidak masuk kategori gono-gini meliputi:
- Harta yang dibawa masing-masing sebelum menikah
- Aset yang berasal dari warisan atau hibah yang diberikan secara khusus kepada salah satu pihak
- Hadiah atau bentuk penghormatan pribadi yang tidak melibatkan kepemilikan bersama
Pembagian Harta Gono-Gini Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa segala harta yang diperoleh selama pernikahan merupakan harta bersama.
Jika terjadi perceraian, harta tersebut harus dibagi secara adil dan merata antara suami dan istri. Dalam hal ini, pembagiannya biasanya 50:50.
Baca Juga: Jika Istri Menggugat Cerai Apakah Dapat Harta Gono Gini? Ini Dasar Hukumnya
Namun, jika ada perjanjian pranikah atau kesepakatan tertulis lainnya yang mengatur pembagian harta secara berbeda, maka perjanjian tersebut akan menjadi acuan utama selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Dalam hukum Islam, harta gono-gini dikenal sebagai harta pencaharian bersama. Harta tersebut mencakup semua yang diperoleh setelah menikah, baik melalui kontribusi bersama maupun usaha pribadi salah satu pihak.
Pembagian juga dilakukan secara adil, dan bukan semata-mata setengah bagi dua, melainkan berdasarkan kontribusi dan kondisi masing-masing.
Pembagian harta hanya dapat dilakukan setelah kewajiban finansial diselesaikan, seperti pelunasan utang bersama dan pemberian hak nafkah iddah serta mut'ah bagi istri.
Bagaimana Nasib Harta Gono-Gini Istri Jika Suami Selingkuh?
Pada dasarnya, perselingkuhan tidak serta-merta menghilangkan hak suami atau istri atas harta gono-gini.
Berita Terkait
-
Jika Istri Menggugat Cerai Apakah Dapat Harta Gono Gini? Ini Dasar Hukumnya
-
10 Cara Mengetahui Suami Selingkuh Lewat HP: Dari Chat Rahasia hingga Aplikasi Tersembunyi
-
Seberapa Kaya Dilan Janiyar? Kasih Harta Gono-gini Rp800 Juta dan Rumah ke Safnoviar
-
Harta Gono-Gini Fantastis! Segini Kekayaan Mantan Istri Donald Trump Setelah Bercerai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan