Suara.com - Momen Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Bagi umat Islam, Hari Raya ini merupakan salah satu momen yang penting dan istimewa lantaran adanya ibadah menyembelih hewan kurban. Salah satu hewan kurban yang sering dijadikan pilihan adalah kambing.
Pada pelaksanaannya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penyembelihan hewan kurban sah, salah satu syaratnya adalah usia hewan kurban. Hal ini penting untuk diketahui dan dipahami agar ibadah kurban yang dilakukan ini sah dan diterima oleh Allah SWT.
Seberapa Penting Umur Kambing Kurban?
Melansir laman Baznas, berdasarkan syariat Islam, hewan kurban yang dipilih untuk disembelih tidak boleh sembarangan. Usia hewan kurban merupakan salah satu syarat penting sebelum menyembelih hewan kurban. Hal ini bukan hanya tentang fisik hewan, tetapi menyangkut kesempurnaan ibadah serta keabsahan penyembelihan.
Ketentuan mengenai umur hewan kurban ini telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu Hadist Riwayat Muslim, yang berbunyi:
“Jangan kalian menyembelih (sebagai kurban) kecuali musinnah (yang telah cukup umur), kecuali jika itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari kambing,” (Hadist Riwayat Muslim No. 1963).
Berdasarkan hadis tersebut, usia kambing kurban merupakan bagian dari syarat sah kurban. Jika tidak usianya tidak sesuai, maka kurban tersebut tidak sah serta tidak memenuhi tuntunan Rasulullah SAW.
Alasan lainnya, hewan yang belum cukup usia, dalam hal ini kambing kurban, biasanya belum memiliki kondisi fisik yang optimal yang berkaitan dengan kesehatan hewan, daging yang dihasilkan, serta etika dalam memperlakukan makhluk hidup dalam Islam.
Para ulama sepakat bahwa usia kambing kurban tidak boleh diabaikan dan dianggap sepele. Mereka menegaskan bahwa penyembelihan kambing kurban yang belum cukup umur walaupun sehat, tetap tidak memenuhi syarat kurban, kecuali jika ada alasan syar’i seperti kesulitan mendapatkan hewan kurban.
Memperhatikan usia kambing kurban juga termasuk bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT serta Rasul-Nya. Walaupun hal ini terlihat sebagai hal teknis dan sepele, tetapi dalam hal beribadah, hal teknis dan remeh sekalipun tetap memiliki dimensi ibadah serta ketaatan.
Baca Juga: Hilal Terlihat di Akhir Waktu, Menag Pastikan Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H Sesuai Kriteria Mabims
Lantas, berapa usia kambing kurban yang memenuhi syariat? Berikut penjelasannya.
Umur Kambing Kurban sesuai Syariat
Berdasarkan keterangan dari hadis dan penjelasan dari para ulama, usia kambing yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah minimal satu tahun, atau telah memasuki usia satu tahun. Pada istilah fiqih, kambing tersebut disebut jadza’ah, yakni kambing yang telah genap berumur enam bulan dan tampak seperti kambing berusia satu tahun.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, serta sebagian ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa usia kambing kurban yang sah minimal adalah satu tahun. Apabila kambing tersebut belum mencapai usia tersebut, maka kurbannya akan dianggap tidak sah kecuali dalam kondisi tertentu.
Mazhab dari Maliki lebih ketat lagi, mereka mensyaratkan agar usia kambing kurban harus benar-benar mencapai usia satu tahun penuh, bukan hanya sekadar mirip atau mendekati. Artinya, usia kambing tersebut dalam pandangan ini harus jelas dan pasti.
Pendapat lain, sebagian ulama memberikan pengecualian apabila tidak ditemukan kambing yang cukup usia. Pada kondisi darurat seperti ini, maka kambing yang usianya mendekati atau tampak seperti kambing berusia satu tahun boleh disembelih, dengan syarat tertentu dan bukan menjadi kebiasaan.
Secara umum, usia kambing kurban memang seharusnya dapat dibuktikan, sehingga penting bagi orang-orang yang ingin berkurban agar membeli kambing dari peternak kambing terpercaya yang dapat menjamin usia hewan sesuai ketentuan syariat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung dan Makmur 6 Desember 2025, Kamu Salah Satunya?
-
Dari Kopi Pagi hingga Belanja Online, Perjalanan QRIS yang Temani Gaya Hidup Digital
-
Mengenal dr. Harmeni Wijaya, Perempuan Inspiratif Peraih ASEAN Women Entrepreneurs Award
-
Rumah Nyaman dan Bebas Ribet: Tips Menjaga Saluran Air di Luar Ruangan
-
5 Cushion Terbaik untuk Menutupi Jerawat, Makeup Jadi Mulus dan Tahan Lama!
-
Hari Disabilitas Internasional: Ekosistem Kerja Setara Wajib Jadi Perhatian
-
5 Skincare dan Makeup Promo Buy 1 Get 1 Free di Watsons, Cek Daftar Produknya di Sini!
-
Kerja Hybrid Tanpa Drama, Pentingnya Audio Berkualitas untuk Temani Rapat Online
-
Lupakan Bokek Akhir Tahun, BRI Kasih Diskon Travel & Belanja Hingga Rp 3 Juta di HUT ke-130
-
Wajib Kunjungi! PIK Icon Berubah Jadi 'Christmas Village' Penuh Keajaiban Natal