Suara.com - Bagi anda yang belum tahu tanggal merah atau libur nasional bulan Juni 2025 untuk menyimak artikel di bawah ini.
Pasalnyal di Tahun 2025 ini, untuk Bulan Juni menjadi momen yang sangat dinanti-nanti oleh banyak orang, karena banyak libur nasional dan cuti bersama.
Bulan keenam dalam kalender ini juga menyimpan sejumlah hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan liburan singkat.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dengan nomor:
- 1017 Tahun 2024 (MenPAN-RB)
- Nomor 2 Tahun 2024 (Kementerian Agama)
- Nomor 2 Tahun 2024 (Kementerian Ketenagakerjaan)
Agar masyarakat dapat merencanakan waktu dengan lebih optimal, berikut ini adalah daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan potensi long weekend di bulan Juni 2025:
Daftar Hari Libur Nasional Juni 2025
- Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
Meskipun jatuh pada hari Minggu, Hari Lahir Pancasila tetap menjadi peringatan penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan nilai-nilai dasar negara. - Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha 1446 H
Hari besar umat Islam ini jatuh pada hari Jumat, memberi peluang libur panjang akhir pekan. Hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional. - Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha
Pemerintah menetapkan hari Senin sebagai cuti bersama Idul Adha, sehingga menciptakan long weekend mulai Jumat (6 Juni) hingga Senin (9 Juni). - Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Tahun Baru Islam menandai awal kalender Hijriah. Karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari hingga Minggu (29 Juni).
Rekap Potensi Long Weekend di Juni 2025
6–9 Juni 2025
Libur Idul Adha (Jumat) + Akhir Pekan + Cuti Bersama (Senin) = 4 Hari Libur Beruntun
27–29 Juni 2025
Tahun Baru Islam (Jumat) + Akhir Pekan = 3 Hari Libur Beruntun
Dengan deretan hari libur ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu dengan bijak, baik untuk beristirahat, merencanakan perjalanan, atau mempererat hubungan dengan keluarga dan orang-orang terdekat.
Baca Juga: Penerapan Pancasila: Menjawab Tantangan Bangsa di Tengah Era Digital
Hari Libur
Hari libur adalah suatu hari yang ditentukan menurut kebiasaan dan/atau oleh hukum di suatu negara atau wilayah agar dibebaskan atau ditangguhkan dari aktivitas-aktivitas normal harian, seperti pekerjaan dan kegiatan persekolahan.
Hari libur umumnya dimaksudkan untuk memperbolehkan warga masyarakat merayakan dan memperingati suatu peristiwa penting menurut tradisi kebudayaan atau ritual keagamaan. Hari untuk memperingati peristiwa semacam itu disebut hari raya atau hari besar.
Selain itu, hari libur juga bisa dimaksudkan untuk memperingati festival atau hari khusus tertentu yang memiliki nilai sejarah dalam negara atau wilayah tersebut.
Jumlah dan jenis hari libur yang ditetapkan dapat berbeda-beda di setiap negara atau wilayah, dan tergantung pada hukum, kebiasaan, sejarah, agama, topografi, jenis pekerjaan, dan struktur sosial setempat.
Kini, hari libur umumnya ditentukan oleh pemerintah secara resmi, baik pada tingkat pusat atau daerah. Namun, hari libur dapat juga ditentukan, bergantung pada tingkat otoritasnya, oleh lembaga keagamaan, kelompok, atau organisasi lain.
Berita Terkait
-
Penerapan Pancasila: Menjawab Tantangan Bangsa di Tengah Era Digital
-
9 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 1 Juni 2025, Pastikan Rp335 Ribu Masuk Rekening!
-
Daftar Libur, Cuti dan Long Weekend Juni 2025, Sesuai Ketetapan Pemerintah
-
ATEEZ Umumkan Comeback dengan GOLDEN HOUR: Part.3 dan Tur Dunia
-
Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Apakah Foundation Bisa Dipakai di Bibir? Ini Tips agar Lipstik Lebih Menyala
-
Cushion Dipakai setelah Apa? Ini 5 Urutan supaya Makeup Tahan Lama
-
Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!
-
2.026 Pound Sterling Berapa Rupiah? Ini Nilai Mahar El Rumi untuk Syifa Hadju
-
Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju
-
5 Deretan Kejanggalan Pengasuhan di Daycare Little Aresha Jogja, Bikin Orang Tua Waswas
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh
-
5 Rekomendasi Krim untuk Stretch Mark, Bantu Kulit Tampak Lebih Halus
-
Jadwal Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
Selain Daycare, Anak Bisa Dititipkan ke Mana yang Aman? Ini Pilihan Terbaik