Suara.com - Bagi anda yang belum tahu tanggal merah atau libur nasional bulan Juni 2025 untuk menyimak artikel di bawah ini.
Pasalnyal di Tahun 2025 ini, untuk Bulan Juni menjadi momen yang sangat dinanti-nanti oleh banyak orang, karena banyak libur nasional dan cuti bersama.
Bulan keenam dalam kalender ini juga menyimpan sejumlah hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan liburan singkat.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dengan nomor:
- 1017 Tahun 2024 (MenPAN-RB)
- Nomor 2 Tahun 2024 (Kementerian Agama)
- Nomor 2 Tahun 2024 (Kementerian Ketenagakerjaan)
Agar masyarakat dapat merencanakan waktu dengan lebih optimal, berikut ini adalah daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan potensi long weekend di bulan Juni 2025:
Daftar Hari Libur Nasional Juni 2025
- Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
Meskipun jatuh pada hari Minggu, Hari Lahir Pancasila tetap menjadi peringatan penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan nilai-nilai dasar negara. - Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha 1446 H
Hari besar umat Islam ini jatuh pada hari Jumat, memberi peluang libur panjang akhir pekan. Hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional. - Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha
Pemerintah menetapkan hari Senin sebagai cuti bersama Idul Adha, sehingga menciptakan long weekend mulai Jumat (6 Juni) hingga Senin (9 Juni). - Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Tahun Baru Islam menandai awal kalender Hijriah. Karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari hingga Minggu (29 Juni).
Rekap Potensi Long Weekend di Juni 2025
6–9 Juni 2025
Libur Idul Adha (Jumat) + Akhir Pekan + Cuti Bersama (Senin) = 4 Hari Libur Beruntun
27–29 Juni 2025
Tahun Baru Islam (Jumat) + Akhir Pekan = 3 Hari Libur Beruntun
Dengan deretan hari libur ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu dengan bijak, baik untuk beristirahat, merencanakan perjalanan, atau mempererat hubungan dengan keluarga dan orang-orang terdekat.
Baca Juga: Penerapan Pancasila: Menjawab Tantangan Bangsa di Tengah Era Digital
Hari Libur
Hari libur adalah suatu hari yang ditentukan menurut kebiasaan dan/atau oleh hukum di suatu negara atau wilayah agar dibebaskan atau ditangguhkan dari aktivitas-aktivitas normal harian, seperti pekerjaan dan kegiatan persekolahan.
Hari libur umumnya dimaksudkan untuk memperbolehkan warga masyarakat merayakan dan memperingati suatu peristiwa penting menurut tradisi kebudayaan atau ritual keagamaan. Hari untuk memperingati peristiwa semacam itu disebut hari raya atau hari besar.
Selain itu, hari libur juga bisa dimaksudkan untuk memperingati festival atau hari khusus tertentu yang memiliki nilai sejarah dalam negara atau wilayah tersebut.
Jumlah dan jenis hari libur yang ditetapkan dapat berbeda-beda di setiap negara atau wilayah, dan tergantung pada hukum, kebiasaan, sejarah, agama, topografi, jenis pekerjaan, dan struktur sosial setempat.
Kini, hari libur umumnya ditentukan oleh pemerintah secara resmi, baik pada tingkat pusat atau daerah. Namun, hari libur dapat juga ditentukan, bergantung pada tingkat otoritasnya, oleh lembaga keagamaan, kelompok, atau organisasi lain.
Konsep hari libur, pada mulanya dan hingga saat ini, berkaitan sangat erat dengan perayaan atau hari raya keagamaan. Hari libur keagamaan ditetapkan sebagai waktu bagi para pemeluk agama untuk tidak bekerja dan menjalankan kewajiban yang berkaitan dengan perayaan keagamaan tersebut.
Hari libur kebudayaan dan kenegaraan ditetapkan kemudian sebagai sarana bagi warga negara atau masyarakat setempat agar dapat menghadiri festival atau melaksanakan upacara dan aktivitas yang berhubungan dengan peristiwa penting tersebut.
Selain itu, hari libur juga digunakan oleh masyarakat modern saat ini sebagai waktu untuk berlibur, yaitu meluangkan waktu untuk diri sendiri dengan melakukan kegiatan rekreatif layaknya akhir pekan, seperti melakukan hobi dan bepergian.
Berita Terkait
-
Penerapan Pancasila: Menjawab Tantangan Bangsa di Tengah Era Digital
-
9 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 1 Juni 2025, Pastikan Rp335 Ribu Masuk Rekening!
-
Daftar Libur, Cuti dan Long Weekend Juni 2025, Sesuai Ketetapan Pemerintah
-
ATEEZ Umumkan Comeback dengan GOLDEN HOUR: Part.3 dan Tur Dunia
-
Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih