Justru, banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam terjadi di bulan ini.
Tidak ada satu ayat Al-Qur’an atau hadis sahih yang menyebutkan larangan menikah di bulan Muharram.
Pandangan ulama sepakat bahwa menikah di bulan Suro tidak dilarang dalam Islam.
Keyakinan bahwa bulan ini membawa sial jika digunakan untuk pernikahan tidak memiliki dasar syariat.
Sebaliknya, menikah adalah ibadah yang baik dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Suro.
Dalam Surah An-Nur ayat 32 juga telah dijelaskan bahwa Allah SWT tidak membatasi waktu tertentu untuk melangsungkan pernikahan.
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32)
Jadi, bila Anda bertanya mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro dari sudut pandang Islam, jawabannya adalah tidak ada larangan.
Selama niatnya baik dan prosesnya sesuai syariat, maka pernikahan di bulan ini tetap sah dan diberkahi.
Pandangan Kristen Mengenai Larangan Menikah di Bulan Suro
Dalam agama Kristen, tidak ada aturan khusus yang melarang umatnya menikah pada bulan tertentu, termasuk bulan Suro.
Kalender liturgi Kristen tidak mengenal istilah bulan sial atau waktu pantangan menikah. Oleh karena itu, larangan ini tidak dikenal dalam tradisi Kristen.
Umat Kristiani lebih menekankan kesiapan spiritual dan komitmen pasangan yang akan menikah daripada waktu atau bulan pelaksanaan pernikahan.
Jika Anda beragama Kristen dan bertanya-tanya mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro, maka jawabannya adalah: tidak ada alasan teologis untuk menghindarinya.
Bagi pemeluk Kristen, yang terpenting adalah berdoa dan memohon bimbingan Tuhan dalam setiap keputusan, termasuk memilih waktu terbaik untuk menikah.
Demikian informasi mengenai mitos terkait larangan menikah di bulan suro. Selama Anda meyakini bahwa itu adalah waktu yang penuh berkah dan kesiapan, tak ada larangan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Menikah di Bulan Suro Boleh atau Tidak? Waktu Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperdebatkan
-
9 Artis Nikah di Bulan Suro 2024 Termasuk Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Benarkah Pamali?
-
Deretan Artis Ini Nikah di Bulan Suro seperti Aaliyah-Thariq, Ada yang Pilih 'Tanggal Keramat'
-
Dear Aaliyah dan Thariq Halilintar, Ini Hukum Menikah di Bulan Suro dalam Islam: Bolehkah?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Prabowo Sebut Arab Saudi hingga Mesir Ingin jadi Pemilik Senjata Nuklir, Ada Apa?
-
Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru
-
18 Orang Tewas Tenggelam Berenang dari Maroko ke Ceuta Spanyol, Terobos Perbatasan dengan Ilegal
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
-
Jumanji Open World Hadirkan Dunia Gim ke Realitas dalam Petualangan Baru
-
4 Sepatu Lari Hoka Terbaik untuk Daily Run, Empuk dan Stabil di Setiap Langkah
-
Rekam Jejak Wasit Asal Korsel Laga Timnas Indonesia vs Timor Leste, Pernah Buat Malu Shin Tae-yong
-
Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan
-
Dari Titik Terendah hingga Dipercaya Kelola Uang Rp 3 Miliar, Inspirasi dari Jafar Tri Maulana
-
Seteru dengan Pramoedya hingga Si Oyen: Sisi Lain Buya Hamka dalam Ayah