Suara.com - Ada beberapa aturan renovasi rumah subsidi terbaru 2025 yang perlu dimengerti oleh pembeli atau calon pembeli rumah subsidi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, perumahan bersubsidi menyediakan perumahan yang terjangkau bagi orang-orang dengan pendapatan terbatas.
Orang bisa membeli rumah subsidi secara cash atau dicicil dengan nominal kredit tertentu.
Biasanya, jumlah iuran kredit yang Anda bayarkan ditentukan oleh pendapatan Anda dan disebut perumahan yang disesuaikan dengan pendapatan.
Umumnya, Anda membayar sekitar 30% dari pendapatan bulanan Anda untuk sewa, dan sisa sewa disubsidi oleh program sewa.
Misalnya di Indonesia, beberapa orang yang mengambil kredit rumah subdisi selama 10 tahun akan berbeda iuran per bulannya dengan mereka yang mengambil kredit selama 15 atau bahkan 20 tahun.
Nantinya, lama waktu kredit akan disesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan kreditur.
Rumah subsidi adalah bagian dari program pemerintah melalui Kementerian PUPR agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah layak huni secara mudah dan murah.
Hanya saja, dalam Kepmen Nomor 689/KPTS/M/2023 terbaru, tidak dijelaskan mengenai aturan atau larangan renovasi rumah subsidi.
Baca Juga: 5 Inspirasi Desain Rumah Subsidi 14 Meter Persegi ala Lippo Group yang Viral: Fungsional dan Modern?
Aturan renovasi rumah subsidi juga tidak diatur dalam sejumlah peraturan, baik Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri.
Ya, meski Anda sudah mendapatkan rumah atas nama Anda, namun pemilik rumah subsidi tak boleh serta merta merenovasi rumah mereka.
Sebab ada aturan yang harus dijalankan dan dipatuhi oleh pengguna rumah subdisi soal renovasi yang harus dilakukan.
7 Aturan Renovasi Rumah Subsidi Terbaru 2025
Dirangkum Suara.com dari situs resmi CIMB Niaga, berikut ini ada tujuh aturan renovasi rumah subsidi yang harus diikuti:
1. Perlu Mendapatkan Persetujuan dari Pihak Bank
Berita Terkait
-
5 Inspirasi Desain Rumah Subsidi 14 Meter Persegi ala Lippo Group yang Viral: Fungsional dan Modern?
-
Bagaimana Cara Beli Rumah Subsidi Pemerintah 2025? Ini Syarat yang Diperlukan
-
Review Jujur Rumah Subsidi 14 Meter Viral Bikin Ngenes: Rumah Marmut?
-
6 Ide Desain Kamar Mandi Minimalis Modern Kecil Tapi Cantik, Cocok untuk Rumah Subsidi
-
Desain Rumah Subsidi Kementerian PKP Jadi Sorotan, Ini Ide Renovasi yang Bikin Cantik Hunian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
5 Ide Kado Valentine untuk Suami atau Istri, Bikin Hubungan Makin Harmonis
-
5 Shio Paling Mujur dan Hoki Besok 5 Februari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Kulit Tetap Kencang
-
Tempat Curhat Ternyaman, Ini 6 Zodiak yang Dikenal Paling Jago Jadi Pendengar
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Trik Skin Prep agar Foundation Tidak Cakey di Kulit Bertekstur, Rahasia Makeup Mulus Seharian!
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah