Prosedur Pembuatan Akta Kelahiran Tetap Terjamin
Kekhawatiran mengenai kesulitan mengurus dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran, seringkali muncul.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa setiap anak yang lahir di Indonesia wajib memiliki akta kelahiran.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah, menjelaskan bahwa prosesnya tidak rumit.
Perbedaan utamanya adalah pada pencantuman nama orang tua. Jika tidak ada ikatan perkawinan yang sah, maka pada kolom ayah akan dikosongkan dan akta kelahiran hanya akan mencantumkan nama ibu.
Selanjutnya, anak tersebut akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) ibunya.
Untuk mengurusnya, dokumen yang diperlukan sama seperti pada umumnya, yakni surat keterangan lahir dari fasilitas kesehatan, KTP ibu, dan KK ibu.
Melalui perangkat hukum ini, negara berupaya memastikan bahwa tidak ada anak yang kehilangan hak-hak dasarnya karena status perkawinan orang tuanya.
Meskipun tantangan sosial mungkin masih ada, kepastian hukum ini menjadi fondasi penting dalam menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi setiap anak Indonesia.
Baca Juga: Hukum Hamil di Luar Nikah dalam Islam: Haramkah untuk Menikahinya?
Berita Terkait
-
Hukum Hamil di Luar Nikah dalam Islam: Haramkah untuk Menikahinya?
-
Usai DJ Panda Diblacklist, Seruan Erika Carlina Agar Diboikot Menggema di Medsos
-
Beda Keterangan DJ Panda Soal Ancam Erika Carlina di Video Klarifikasi Part 1 dan 2
-
Ketahuan Bohong soal Parodi Sindir Erika Carlina, Nathalie Holscher Tutup Kolom Komentar
-
SUARA LIVE! Erika Carlina Tempuh Jalur Hukum, TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tiket Kereta Lansia Diskon Berapa Persen? Simak Penjelasan Berikut
-
10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
-
Rekomendasi Parfum HMNS Aroma Segar, Bisa 'Rasakan Langsung' Lewat Outletnya!
-
10 Parfum Scarlett Terlaris di Shopee yang Wanginya Tahan Lama, Varian Apa Aja?
-
5 Zodiak Paling Red Flag, Ternyata Bukan Cuma Gemini
-
Tips Ampuh: Menghapus Noda Cat Rambut dari Dinding dengan Mudah
-
Keajaiban Tersembunyi: Menelusuri Pantai-Pantai Eksotis di Gunungkidul
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
7 Loose Powder yang Ampuh Tutupi Flek Hitam, Mulai Rp 50 Ribuan
-
Sosok Ibu Timothy Anugerah, Besar Hati Maafkan Pembully Anaknya Ternyata Seorang Pengajar