Suara.com - Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa 18 Agustus 2025 dijadikan sebagai hari libur nasional tambahan. Namun, apa alasan 18 Agustus 2025 jadi hari libur nasional?
Keputusan ini sontak membuat banyak karyawan, baik PNS maupun swasta, bersiap merencanakan libur panjang akhir pekan di tengah perayaan HUT ke-80 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Dengan ditetapkannya Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, masyarakat Indonesia akan menikmati libur akhir pekan yang lebih panjang pada momen perayaan HUT ke-80 RI.
Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, akan disambung langsung dengan hari libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025.
Namun, banyak yang masih bertanya-tanya alasan 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur nasional tambahan.
Alasan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional
Keputusan itu ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani oleh Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan itu dilakukan sebagai pertimbangan bahwa perayaan HUT RI ke-80 jatuh pada hari Minggu.
Berhubung hari libur nasional tersebut bertepatan dengan hari libur mingguan (hari Minggu), pemerintah mengambil kebijakan untuk menggeser atau mengganti hari libur tersebut ke hari kerja lain.
Baca Juga: Cara Mendaftar di pandang.istanapresiden.go.id untuk Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara
Selain untuk memberikan libur panjang akhir pekan (long weekend), libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025 itu juga untuk mendorong aktivitas pariwisata dan perekonomian lokal masyarakat Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, SKB 3 Menteri terkait dengan libur nasional tambahan ini selesai pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Dokumen SKB 3 Menteri direncanakan terbit pada 6 atau 7 Agustus 2025. Format SKB 3 Menteri tersedia dalam PDF yang nantinya dapat diakses masyarakat secara terbuka.
Apabila belum diterbitkan, tanggal 18 Agustus 2025 belum bisa dianggap sebagai libur nasional secara resmi meski telah diumumkan oleh pemerintah secara lisan.
Setelah SKB 3 Menteri terbit, akan terjadi perubahan jadwal kerja ASN, karyawan swasta, dan kegiatan belajar mengajar di sekolah serta kampus.
Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional 18 Agustus 2025
Berita Terkait
-
Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya
-
Cara Mendaftar di pandang.istanapresiden.go.id untuk Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara
-
Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
-
Warga Tasikmalaya Buat Lorong Merah Putih Sepanjang 250 Meter
-
HUT RI ke-80: Inspirasi Lomba 17 Agustus & Contoh Proposal yang Sesuai Tema Nasional
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya