Suara.com - Tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka di Indonesia. Tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada hari Kamis, 14 Agustus 2025.
Hari Pramuka merupakan momen penting untuk mengenang sejarah gerakan kepanduan di Tanah Air. Kegiatan peringatan biasanya melibatkan upacara hingga lomba yang diikuti para siswa.
Kendati rutin diperingati setiap tahun, tak sedikit orang yang masih bingung dan bertanya-tanya, sekolah libur atau tidak saat Hari Pramuka?
Sebelum mengosongkan jadwal atau merencanakan kegiatan lain, ada baiknya memahami aturan resmi terkait Hari Pramuka. Dengan begitu, tidak terjadi salah informasi soal status liburnya.
14 Agustus Hari Pramuka, Sekolah Libur atau Tidak?
Libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur jauh-jauh hari melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nah, apakah 14 Agustus masuk skema libur nasional atau cuti bersama tahun ini? Mari kita cari tahu.
Kekinian pemerintah telah memperbarui kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui SKB Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, 14 Agustus 2025 yang diperingati sebagai Hari Pramuka bukan termasuk dalam kategori libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, pada tanggal itu sekolah tetap dibuka, dan kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Apa Tema Hari Pramuka 2025? Ini Makna, Filosofi, dan Link Unduhan Resmi Logo serta Panduannya
Hari Pramuka memang jadi momen penting yang biasanya dirayakan melalui upacara atau kegiatan khusus di sekolah.
Namun statusnya hanya sebagai hari peringatan, bukan libur nasional atau cuti bersama.
Sebagai perbandingan, libur nasional terdekat pada bulan Agustus 2025 adalah 17 Agustus (HUT ke-80 RI), yang disusul dengan cuti bersama pada 18 Agustus 2025.
Jadi, meski Hari Pramuka penting secara nasional, tak berarti hari itu libur. Sekolah biasanya tetap menyelenggarakan kegiatan Pramuka tanpa menghentikan proses pembelajaran.
Sambut Long Weekend Minggu Ini
Kendati tanggal 14 Agustus 2025 tidak libur, pekan ini masyarakat bisa menikmati long weekend berkat tambahan cuti pada hari Senin, 18 Agustus 2025.
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, melalui SKB Tiga Menteri yaitu Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025
Penetapan ini memberikan libur panjang selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Jadi, masyarakat dapat menikmati long weekend ini untuk berbagai aktivitas, seperti liburan singkat, berkumpul bersama keluarga, atau menghadiri acara kemerdekaan.
Penambahan cuti bersama ini dianggap sebagai bentuk apresiasi agar perayaan HUT RI lebih semarak serta dipenuhi nuansa kebersamaan dan kegembiraan.
SKB ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya dan dirancang sedemikian rupa agar masyarakat mendapatkan kesempatan lebih banyak untuk merayakan secara maksimal.
Berikut rincian jadwal long weekend-nya:
- Sabtu, 16 Agustus 2025: libur akhir pekan reguler
- Minggu, 17 Agustus 2025: libur nasional HUT RI
- Senin, 18 Agustus 2025: cuti bersama HUT RI
Dari penjelasan di atas, Hari Pramuka setiap 14 Agustus memang menjadi momen penting untuk menanamkan nilai disiplin, kebersamaan, dan cinta tanah air kepada generasi muda.
Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, peringatan ini tetap dapat dirayakan di sekolah melalui kegiatan positif yang memperkuat semangat kepramukaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Bolehkah Bawa Kasur Lipat Ke Hotel? Cek 7 Rekomendasi Kasur Lipat Praktis Buat Traveling
-
Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
-
7 Pilihan Dry Bag Waterproof 40 Liter Terbaik untuk Tas Siaga Bencana, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Apa Itu Sepeda Kalcer? Ini 5 Rekomendasi dengan Keranjang Kece Low Budget
-
35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
-
Lip Tint Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasinya untuk Bibir Cantik dan Sehat
-
Ramalan Shio Hari Kamis 12 Februari 2026, 6 Zodiak China Ini Paling Beruntung
-
Apa Itu Ziarah Kubro? Tradisi Sakral Warga Palembang Jelang Ramadan