Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.
Penetapan 18 Agustus sebagai cuti bersama seharusnya menjadi momen bahagia karena menambah waktu libur setelah peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.
Tapi bagi beberapa kalangan, penetapan cuti bersama ini justru bikin kecewa. Salah satunya adalah kalangan karyawan swasta yang awalnya girang mengira 18 Agustus adalah libur nasional. Kenapa begitu?
Meski sama-sama hari libur, cuti bersama dan tanggal merah libur nasional ternyata memiliki perbedaan mendasar. Perbedaan ini penting dipahami agar tidak keliru mengatur jadwal atau hak cuti.
Perbedaan inilah yang membuat beberapa orang kecewa usai tahu 18 Agustus termasuk cuti bersama. Lantas, apa bedanya cuti bersama seperti 18 Agustus 2025 dengan tanggal merah libur nasional?
Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional
Libur nasional dan cuti bersama biasanya ditetapkan oleh pemerintah secara beriringan, terutama saat perayaan hari besar keagamaan.
Misalnya, tanggal 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Natal. Hari libur nasional tersebut kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2025.
Pola ini umum diterapkan untuk memberi masyarakat waktu libur yang lebih panjang dalam momen-momen spesial.
Libur nasional sendiri berlaku bagi karyawan swasta dan aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/G/HK.04/XII/2024.
Baca Juga: Daftar Promo Shopee Hari Kemerdekaan: Ada Diskon 80 Persen hingga Produk Rp 17 Ribu
"Pengusaha yang mempekerjakan pekerja atau buruh untuk bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur," bunyi keterangan Surat Edaran tersebut, dikutip pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Sementara itu, cuti bersama umumnya hanya berlaku untuk pegawai pemerintah. Bagi karyawan swasta, libur pada saat cuti bersama akan memotong hak cuti tahunan yang ditetapkan perusahaan.
Jika karyawan swasta tetap bekerja saat cuti bersama, jatah cuti tahunannya tidak berkurang. Sedangkan untuk ASN, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka.
Itulah yang membuat sejumlah karyawan swasta curhat kecewa di media sosial saat tahu 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama.
Kenapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama?
Penambahan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama memiliki alasan khusus. Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025 bertepatan dengan hari Minggu.
Dengan menetapkan libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, pemerintah ingin memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dan mengadakan beragam kegiatan peringatan kemerdekaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Body Lotion Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasinya yang Melembapkan
-
Bukan Cuma Kulit Kusam! Ini 5 Rahasia Kecantikan Wanita Modern yang Bebas Asap Rokok
-
Gus Elham Yahya Anak Siapa? Dai Muda yang Viral Cium Bocah Perempuan di Panggung
-
The 14th Borobudur Writers and Cultural Festival 2025, Mengenang Arkeolog Uka Tjandrasasmita
-
Padel Bukan Lagi Sekadar Tren: Ini Rahasia Perempuan Tetap Glowing dan Percaya Diri di Lapangan!
-
Kontroversi Gus Elham: Apa Sebenarnya Makna Panggilan Gus untuk Anak Laki-laki Kiai?
-
Cari Bedak Wudhu Friendly? Ini 5 Pilihan Halal yang Aman untuk Ibadah
-
Lonjakan Kasus Flu di Perkotaan, Benarkah Dipicu Perubahan Iklim?
-
MU+KU, Wajah Baru Retail Fashion yang Mengangkat Brand Lokal Berkualitas
-
15 Tips agar Aroma Parfum Tahan Lama di Kulit, Wangi Sepanjang Hari