Suara.com - Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan kasus pembagian kuota haji pada 2024.
"Hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, di mana tim hari ini melakukan penggeledahan di 2 lokasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Budi menambahkan, "Pertama di Depok, rumah kediaman ASN Kementerian Agama dan tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Kedua tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur."
Yaqut juga telah dimintai keterangan serta klarifikasi oleh KPK kemarin, Kamis (14/8/2025) pagi hari.
Kasus ini membuat publik penasaran, seberapa banyak kekayaan mantan Menteri Agama Yaqut yang kini tesandung kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji?
Kekayaan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang diunggah pada 20 Januari 2025, total kekayaan bersih Yaqut Cholil bernilai Rp 13.749.729,733 atau Rp 13,7 miliar.
Aset paling banyak yang dimiliki Yaqut adalah aset tanah dan/atau bangunan dengan total Rp9.520.500.000 atau Rp9,5 miliar. Lalu, disusul harta berupa kas dan setara kas senilai Rp2.598.475.233 atau Rp2,6 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Yaqut Cholil di LHKPN
Baca Juga: Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah
A. Tanah dan Bangunan: Rp9.520.500.000
1. Tanah dan bangunan seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp1.889.000.000
2. Tanah seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp650.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 163 m2/163 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur: Rp4.500.000.000
4. Tanah seluas 1159 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp150.000.000
5. Tanah seluas 263 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp731.500.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula
-
Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun
-
24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini
-
Kembalikan Rp92 Juta ke Pelanggan, Kurir Syarif Dapat Renovasi Rumah Dari SPX
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026