Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Condet, Jakarta Timur pada Jumat malam (15/8/2025).
Dari penggeledahan itu, KPK mengambil sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk ponsel.
Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Jadi dari BBE itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
“Ya BBE itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone begitu. Nah nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya,” tambah dia.
KPK sebelumnya menggeledah rumah kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur pada hari ini. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah ASN Kementerian Agama di Depok dan di sana diamankan sebuah mobil.
Gus Yaqut Dicekal
Sebelumnya KPK melarang Gus Yaqut bepergian ke luar negeri. Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Budi, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas: Keponakan Gus Mus yang Kini Dicekal KPK
Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta. Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.
“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujar Budi.
“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tandas dia.
KPK Klaim Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun
KPK sebelumnya juga mengeklaim ada kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun dalam kasus tersebut. Tetapi angka ini merupakan hasil hitungan internal KPK dan pihaknya masih menunggu kajian dari BPK.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Berita Terkait
-
Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK
-
Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T
-
Terbongkar, Tarif Suap Kuota Haji Khusus: Travel Diduga Setor Hingga USD 7.000 per Jemaah ke Kemenag
-
Kekayaan Gus Yaqut dari Tahun ke Tahun, Ada Lonjakan saat Didapuk Jadi Menag
-
Gus Yaqut Dicekal KPK, Legislator PKB: Uang Haji Puluhan Triliun Memang Menggiurkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi