Suara.com - Kabar perceraian pesepakbola Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha sukses menghebohkan publik. Yang tak kalah mengejutkan, proses perceraian mereka berjalan sangat singkat.
Bukan tanpa sebab, mereka hanya membutuhkan dua kali sidang sebelum putusan resmi dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Putusan tersebut diambil secara verstek pada 25 Agustus 2025, hanya berselang 24 hari setelah Arhan mengajukan permohonan talak.
Melihat betapa cepatnya proses ini, muncul pertanyaan: mengapa pengadilan bisa memutus perkara perceraian secepat itu? Simak penjelasan tentang alasan perceraian cepat diputuskan pengadilan berikut ini.
Faktor yang Mempercepat Putusan Perceraian
Pada umumnya, proses perceraian di pengadilan bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Namun, ada beberapa faktor kunci yang dapat mempercepat jalannya persidangan, hingga putusan dapat diketuk dalam waktu singkat.
1. Bukti yang Kuat dan Jelas
Kecepatan putusan cerai sangat bergantung pada bukti yang diajukan. Ketika pemohon (penggugat) mampu menyajikan bukti-bukti kuat dan tak terbantahkan, maka akan sangat membantu meyakinkan hakim mengenai alasan di balik permohonan cerai. Contohnya bisa berupa bukti perselingkuhan, KDRT, atau pelanggaran hukum lainnya yang bisa diverifikasi dengan mudah.
2. Kelengkapan Administrasi
Baca Juga: Kini Cerai, Apakah Dulu Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dijodohkan?
Dokumen dan persyaratan administratif yang lengkap sejak awal pengajuan permohonan akan mempermudah jalannya proses. Petugas pengadilan tidak perlu meminta pemohon untuk melengkapi berkas, sehingga tidak ada penundaan.
3. Kegagalan Mediasi
Sebelum melangkah ke persidangan, setiap pasangan yang mengajukan perceraian diwajibkan untuk melalui proses mediasi terlebih dahulu. Jika upaya mediasi ini gagal mendamaikan kedua belah pihak dan tidak ada titik temu, proses dapat langsung dilanjutkan ke persidangan.
4. Putusan Verstek
Inilah yang paling relevan dengan kasus Arhan dan Azizah. Putusan verstek adalah keputusan yang diambil oleh hakim tanpa kehadiran pihak tergugat (dalam kasus ini, Azizah). Putusan ini bisa diambil jika tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut. Kehadiran pihak yang tidak lengkap mempercepat proses karena tidak ada lagi ruang untuk mediasi atau pembelaan.
Berikut adalah alasan kuat yang dapat mempercepat putusan cerai oleh pengadilan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai
-
5 Kesalahan Hair Care yang Bisa Merusak Rambut, Masih Sering Dilakukan
-
Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh
-
Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan
-
Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna
-
2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya
-
Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya
-
Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak