Suara.com - Kabar perceraian pesepakbola Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha sukses menghebohkan publik. Yang tak kalah mengejutkan, proses perceraian mereka berjalan sangat singkat.
Bukan tanpa sebab, mereka hanya membutuhkan dua kali sidang sebelum putusan resmi dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Putusan tersebut diambil secara verstek pada 25 Agustus 2025, hanya berselang 24 hari setelah Arhan mengajukan permohonan talak.
Melihat betapa cepatnya proses ini, muncul pertanyaan: mengapa pengadilan bisa memutus perkara perceraian secepat itu? Simak penjelasan tentang alasan perceraian cepat diputuskan pengadilan berikut ini.
Faktor yang Mempercepat Putusan Perceraian
Pada umumnya, proses perceraian di pengadilan bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Namun, ada beberapa faktor kunci yang dapat mempercepat jalannya persidangan, hingga putusan dapat diketuk dalam waktu singkat.
1. Bukti yang Kuat dan Jelas
Kecepatan putusan cerai sangat bergantung pada bukti yang diajukan. Ketika pemohon (penggugat) mampu menyajikan bukti-bukti kuat dan tak terbantahkan, maka akan sangat membantu meyakinkan hakim mengenai alasan di balik permohonan cerai. Contohnya bisa berupa bukti perselingkuhan, KDRT, atau pelanggaran hukum lainnya yang bisa diverifikasi dengan mudah.
2. Kelengkapan Administrasi
Baca Juga: Kini Cerai, Apakah Dulu Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dijodohkan?
Dokumen dan persyaratan administratif yang lengkap sejak awal pengajuan permohonan akan mempermudah jalannya proses. Petugas pengadilan tidak perlu meminta pemohon untuk melengkapi berkas, sehingga tidak ada penundaan.
3. Kegagalan Mediasi
Sebelum melangkah ke persidangan, setiap pasangan yang mengajukan perceraian diwajibkan untuk melalui proses mediasi terlebih dahulu. Jika upaya mediasi ini gagal mendamaikan kedua belah pihak dan tidak ada titik temu, proses dapat langsung dilanjutkan ke persidangan.
4. Putusan Verstek
Inilah yang paling relevan dengan kasus Arhan dan Azizah. Putusan verstek adalah keputusan yang diambil oleh hakim tanpa kehadiran pihak tergugat (dalam kasus ini, Azizah). Putusan ini bisa diambil jika tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut. Kehadiran pihak yang tidak lengkap mempercepat proses karena tidak ada lagi ruang untuk mediasi atau pembelaan.
Berikut adalah alasan kuat yang dapat mempercepat putusan cerai oleh pengadilan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Reopening di Palembang: Intip Desain Baru Andrew Shoes yang 'Urban' dan Koleksi Tas Serbaguna
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Lokal untuk Berbagai Medan, Harganya Mulai dari Rp300 Ribuan!
-
3 Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dan Langkah Jitu Lolos Seleksi PPIH
-
5 Sunscreen untuk Mencegah Sunburn, Murah Meriah Mulai Rp30 Ribuan
-
2 Cara Cek Nama Penerima Bansos 2025 via HP: Cuma Pakai KTP, Dana Rp900 Ribu Siap Dicairkan
-
Bingung Pilihanmu Pas atau Tidak? Ini Ciri-Ciri Sunscreen Cocok di Kulit
-
5 Potret Wardatina Mawa, Pelapor Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
-
5 Warna Lipstik Natural untuk Sehari-hari, Bikin Tampilan 'No Makeup Makeup Look' Makin Sempurna
-
5 Rekomendasi Sepatu Gym Selain Nike, Sol Empuk Anti Cedera Dipakai Berjam-jam