c. ROLL (Berguling): Tutupi wajah Anda dengan tangan untuk melindungi mata dan sistem pernapasan. Kemudian, bergulinglah berulang kali hingga api benar-benar padam. Gerakan ini efektif memutus pasokan oksigen ke api.
Setelah api padam, segera cari air untuk mendinginkan area yang terbakar dan secepatnya cari pertolongan medis, bahkan jika luka bakar terlihat ringan.
Setelah Aman dari Ledakan, Segera Evakuasi Diri
Setelah gelombang ledakan pertama lewat dan situasi tampak lebih aman, jangan berdiam diri. Segera lakukan langkah evakuasi, dengan cara:
1. Periksa Kondisi Diri: Lihat apakah ada luka serius pada tubuh Anda sebelum mencoba membantu orang lain.
2. Menjauh dari Lokasi: Bergeraklah menjauh dari titik ledakan. Hindari menggunakan lift dan pilihlah tangga darurat saat keluar dari gedung.
3. Jangan Gunakan Ponsel atau Korek Api: Sinyal telepon atau percikan api berpotensi memicu ledakan sekunder jika ada kebocoran gas atau bahan peledak lain di sekitar lokasi.
4. Singkirkan Rasa Ingin Tahu: Jangan mendekati area ledakan hanya untuk melihat atau merekam. Lokasi yang ramai setelah ledakan pertama seringkali menjadi target ledakan kedua.
Jaga jarak aman setidaknya 200 meter dan menjauhlah dari kendaraan bermotor yang bisa ikut terbakar atau meledak.
Baca Juga: BIN: Situasi Nasional Kondusif Pasca-Demo, Keamanan di Bawah Kendali TNI-Polri
Di tengah situasi yang tidak menentu, pengetahuan adalah pelindung terbaik. Bagikan panduan ini kepada keluarga dan teman-teman Anda. Kepedulian Anda bisa menyelamatkan nyawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan