Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 13 September 2025 | 17:43 WIB
Apakah Ada Penebalan Bansos Tahap 3 2025? (Foto: Unsplash)

Suara.com - Pemerintah kembali mendistribusikan rogram bantuan sosial (bansos) melalui penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun proses penyaluran bansos ini dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dan juga Kantor Pos. Namun beberapa orang mempertanyakan terkait, apakah ada penebalan bansos tahap 3 2025?

Sebagai informasi, bantuan sosial (bansos) penebalan BPNT merupakan tambahan dana bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat BPNT di luar jumlah bantuan reguler.

Diketahui, nominal bantuan reguler BPNT yang bisanya diterima oleh KPM yaitu sebesar Rp600.000.

Pada periode sebelumnya, tepatnya ketika waktu penyaluran bansos tahap 2 (bulan Juni–Juli 2025), pemerintah memberi tambahan dana bantuan sebesar Rp400 ribu kepada masing-masing KPM.

Hal ini membuat total bansos yang diterima oleh KPM bertambah senilai Rp1 juta. Kebijakan pemberian dana tambahan ini diberikan kepada nama-nama penerima banso BPNT khusus program sembakao.

Tambahan bantuan sosial tersebut tentu sangat membantu masyarakat dengan status ekonomi rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok serta biaya sehari-hari.

Sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, jumlah KPM yang mendapat penebalan bansos di tahap 2 ada sekitar 18,8 juta.

Alasan Ada Penebalan Bansos di Tahap 2?

Baca Juga: Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025

Tambahan bantuan sosial senilai Rp400 ribu pada tahap 2 sendiri diberikan oleh pemerintah dengan tujuan:

1. Menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang meningkat

2. Untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga kurang mampu

3. Mendorong perputaran ekonomi nasional memasuki pertengahan tahun

4. Kebijakan penebalan bansos bersifat sementara.

Apakah Ada Penebalan Bansos Tahap 3 2025?

Sayangnya, di tahap 3 ini tidak ada lagi penebalan atau bantuan sosial tambahan. Kecuali, bagi peneroma bansos yang merupakan peralihan dari PT Pos ke kartu KKS atau dari PT Pos ke Bank Himbara. Pasalnya bansos KPM tahap kedua belum cair.

Sebagai informasi penting, penebalan bantuan sosial hanya dialokasikan di tahap kedua saja. Itu artinya, apabila tambahan bansos yang disalurkan tahap kedua belum cair, maka penebalan baru akan cair pada tahap 3 ini.

Keputusan ini menandakan bahwa penerima manfaat pada tahap 3 hanya akan menerima jumlah bantuan sesuai dengan ketentuan reguler tanpa adanya tambahan dana Rp400 ribu.

Informasi tidak adanya penebalan bansos tahap 3 ini, sebagaimana telah diklarifikasi secara resmi oleh pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui akun media sosial resmi Kementerian Sosial RI.

“Penebalan bansos berupa uang tunai Rp400 ribu dan beras 20 kg hanya diberikan pada tahap 2. Tidak berlaku di tahap 3,” tegas pendamping sosial.

Kementerian Sosial dan para pendamping sosial pun juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan transparan terutama terkait program bansos.

Hal tersebut memiliki tujuan untuk menghindari kebingungan serta menepis harapan yang keliru dari masyarakat tentang tambahan bansos dari pemerintah di tahap 3 penyaluran.

Lebih lanjut, transparansi juga jadi bagian dari upaya untuk tetap menjaga kepercayaan publik tentang program bantuan sosial yang diadakan pemerintah. Dengan ini, masyarakat diharapkan bijak dalam menerima keputusan yang ada.

Demikian tadi informasi terkait apakah ada penebalan bansos tahap 3 2025. Sebagaimana diketahui, tidak ada penebalan atau tambahan bansos apapun dari pemerintah.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Load More