Suara.com - Demi memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, pemerintah Indonesia berinisiatif membentuk Koperasi Merah Putih. Yang mana berperan penting sebagai pusat layanan sosial, ekonomi maupun kesehatan.
Bagi Anda yang berminat gabung menjadi bagian Koperasi Merah Putih sebagai karyawan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka lowongan dan seleksi terbuka sebanyak 1104 untuk menempati posisi penting sebagai Project Management Officer atau PMO. Penempatannya di seluruh provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Peluang terbuka untuk setiap individu produktif tersebut sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target keseluruhan ada 80.000 unit.
Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih?
Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, PMO adalah singkatan dari Project Management Officer. Sebagai salah satu posisi strategis di Kabinet Merah Putih.
Ada berbagai tugas penting akan dijalankan seorang PMO dengan besaran gaji fantastis. Bagi putra dan putri bangsa yang berminat, bisa langsung daftar di laman resminya.
Selanjutnya akan ada seleksi terbuka dapat diikuti siapa saja peserta yang sesuai kualifikasi maupun persyaratan tertentu.
Kualifikasi Umum PMO
Posisi PMO pada Koperasi Merah Putih mempunyai kualifikasi utama yang harus dipenuhi, meliputi Warga Negara Indonesia atau WNI, pendidikan minimal D4/S1 untuk semua jurusan, tidak mempunyai ikatan kerja dengan instansi lain, usia maksimal 60 tahun.
Baca Juga: 1 Detik Sebelum Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini
Selain itu pelamar juga memiliki pengalaman dalam pendampingan UMKM, pendampingan koperasi maupun pemberdayaan masyarakat. Jika Anda memenuhi persyaratan umum tersebut bisa coba untuk mendaftar.
Segala bentuk pengumuman berkaitan dengan tahapan seleksi, akan diberitahukan melalui situs resmi dari Kementerian Koperasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.
Tugas Utama PMO
Sebagai bagian dari Koperasi Merah Putih, Project Management Officer mempunyai berbagai tugas penting, mulai dari analisis hingga implementasi, dengan penjabaran sebagai berikut.
Menurut informasi yang tercantum dalam laman resmi Koperasi Merah Putih, koperasi ini didirikan dengan tujuan untuk membangun kemandirian masyarakat dalam bidang ekonomi, menggunakan semangat gotong royong serta partisipasi bersama. Layanan utamanya berupa pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek dan logistik. Semua itu dikhususkan untuk masyarakat desa atau kelurahan supaya lebih maju dan sejahtera.
Karena layanan koperasi tersebut sangat beragam, maka seorang PMO mempunyai deretan tugas penting berikut ini.
- Memperkuat ekonomi desa dan kelurahan
PMO punya tugas untuk menjadikan desa maupun kelurahan sebagai pusat kegiatan ekonomi yang kokoh, mandiri dan tangguh.
- Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat
Tugas selanjutnya berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan melalui lembaga ekonomi dengan prinsip utama gotong royong.
- Mewujudkan Ketahanan Pangan
PMO yang bertugas di wilayah masing-masing punya kewajiban untuk memastikan ketersediaan pangan serta mendukung penuh swasembada pangan dalam skala lokal.
- Memacu terciptanya inklusi keuangan
PMO berkewajiban untuk memastikan pemerataan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui simpan pinjam.
Koperasi Merah Putih mempunyai berbagai unit usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa maupun kelurahan, seperti pengadaan sembako, klinik, apotek, simpan pinjam, pergudangan dan logistik. Karena keberagaman bidang usaha tersebut serta mengatur koperasi supaya selalu sejalan dengan visi dan misi pemerintah, maka Kemenkop membuka peluang kerja sebagai Project Management Officer.
Selain beberapa tugas penting seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PMO memiliki tanggung jawab penting dalam hal pengawasan, tata kelola dan pencapaian program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kabupaten/kota dan provinsi.
Gaji PMO Koperasi Merah Putih
Karena kewajiban PMO sangat kompleks, ada besaran gaji yang akan diterima rutin dengan nominal fantastis, berikut uraian singkatnya.
- PMO Kabupaten/Kota
Lowongan yang dibutuhkan untuk setiap kabupaten/kota berjumlah 2 orang, masa kontrak kerja 3 bulan, gaji yang diterima senilai Rp 7 juta.
- PMO Provinsi
Posisi PMO setingkat provinsi membutuhkan 2 orang per provinsi, masa kontrak kerja 3 bulan, gaji yang diberikan sekitar Rp 8 juta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Promo THR Lebaran Alfamart Berakhir Hari Ini 19 Maret 2026, Borong Khong Guan dan Marjan Segera
-
Promo Superindo Besar-besaran Jelang Lebaran, Cuma Hari Ini 19 Maret 2026!
-
30 Link Template Kartu Ucapan Idul Fitri 2026 Siap Download
-
6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik
-
5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya
-
9 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Kantuk saat Mudik Lebaran 2026
-
Khutbah Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh Hati, dan Relate dengan Generasi Sekarang
-
5 Cara Mengatur Stok Makanan di Kulkas Sebelum Ditinggal Mudik agar Tidak Busuk
-
25 Kata-Kata Bijak Perjuangan Perantau Pulang Mudik Demi Keluarga
-
Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?