- Koperasi Merah Putih membuka lowongan pekerjaan sebagai Asisten Bisnis.
- Asisten Bisnis jadi pendamping utama koperasi profesional
- Honorarium Rp7,25 juta per bulan ditawarkan
Suara.com - Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) hadir sebagai pilar penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan mengusung semangat gotong royong, program ini bertujuan memberdayakan masyarakat melalui pembentukan koperasi yang berfungsi sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemenkop membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Asisten Bisnis atau Business Assistant.
Posisi ini sangat strategis karena para Asisten Bisnis akan menjadi garda terdepan yang mendampingi dan membina Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) agar tumbuh menjadi entitas yang profesional dan berdaya saing.
Lowongan ini menarik perhatian banyak pihak, terutama mereka yang berjiwa sosial dan ingin memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Namun, apa saja syaratnya dan berapa gajinya? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat Daftar dan Gaji Asisten Bisnis Kemenkop
Program Asisten Bisnis bukan sekadar pekerjaan biasa. Ini adalah sebuah misi untuk merekrut individu-individu terbaik, baik dari kalangan profesional maupun pelaku usaha, untuk menjadi pendamping bagi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.
Setiap Asisten Bisnis akan bertugas mendampingi 8 hingga 12 koperasi di wilayah kabupaten/kota yang telah ditentukan. Mereka berperan vital dalam memperkuat tata kelola koperasi, memastikan administrasi berjalan rapi, dan memfasilitasi akses ke sumber pembiayaan.
Singkatnya, tugas seorang Asisten Bisnis adalah menjadi jembatan yang menghubungkan koperasi dengan berbagai potensi dan sumber daya yang ada. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang menjadi lembaga yang sehat, modern, dan mandiri.
Tanggung Jawab Harian Asisten Bisnis:
Baca Juga: Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
1. Membantu penyusunan rencana kerja dan memastikan data pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SIMKOPDES) akurat.
2. Mendampingi koperasi dalam proses perizinan usaha (NIB/OSS) dan pengajuan pembiayaan ke bank.
3. Berkoordinasi aktif dengan pengurus koperasi, pihak dinas terkait, hingga bank.
4. Memantau perkembangan koperasi dan menyusun laporan bulanan.
5. Menjaga etika dan kerahasiaan data dalam setiap pendampingan.
Kualifikasi yang Dicari
Kemenkop membuka dua jalur pendaftaran, yaitu untuk profesional/pakar dan pelaku usaha. Hal ini menunjukkan bahwa kesempatan terbuka lebar bagi berbagai kalangan, tidak terbatas pada latar belakang akademis tertentu.
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 25–55 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani, serta memiliki NPWP pribadi yang aktif.
3. Berdomisili di wilayah penugasan dan bersedia mobile atau melakukan perjalanan antar kecamatan/kabupaten.
4. Tidak sedang menjabat sebagai perangkat desa atau ASN, dan tidak terikat kontrak kerja lain.
5. Bersedia berkomitmen penuh untuk kontrak selama 3 bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
6. Memiliki kemampuan dasar literasi digital, seperti mengoperasikan Google Workspace atau Microsoft Office.
Syarat Khusus
- Jalur Profesional/Pakar: Pelamar harus memiliki pendidikan minimal S1. Diutamakan yang memiliki pengalaman 1-2 tahun di bidang pendampingan koperasi/UMKM, penyusunan proposal bisnis, atau pengajuan pembiayaan. Memiliki sertifikat kompetensi terkait juga menjadi nilai tambah.
Berita Terkait
-
Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu
-
1 Detik Sebelum Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini
-
Terpopuler: Gaji PMO Koperasi Merah Putih hingga Biaya Berobat di Mount Elizabeth
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Kenapa Tasya Farasya Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan Agama
-
Arti Mimpi Suami Selingkuh Menurut Islam Seperti yang Dialami Tasya Farasya
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya
-
4 Rekomendasi Pompa Air Otomatis Shimizu untuk Sumur Dangkal, Mulai Rp 600 Ribuan
-
Cinta Kuya Kuliah di Mana? Isi Curhatan Rumah Dijarah yang Trigger Warning Jadi Sorotan
-
7 Ciri Sepatu Adidas Adizero EVO SL Palsu, Ternyata Banyak KW-nya!
-
Apa Pekerjaan Suami Tasya Farasya? Viral Istrinya Curhat Sering Pulang Subuh
-
PMO Koperasi Merah Putih Kerjanya Apa? Gaji per Bulan Tembus Rp8 Juta
-
Tips Memilih Tandon Air yang Tepat untuk Kebutuhan Rumah Tangga