Suara.com - Berita unik datang dari seorang WNI bernama Jamaludin, yang diketahui nekat berenang ke Singapura untuk mencari kerja.
Menariknya, ia berhasil sampai dan tinggal di negara tersebut cukup lama. Tapi sebenarnya siapa Jamaludin yang jadi perbincangan belakangan ini?
Cerita tentang hal ini turut disiarkan pula melalui Channel News Asia pada Minggu, 21 September 2025 lalu. Perjalanan Jamaludin dikabarkan dimulai pada bulan September 2024, dengan menaiki speedboat dari Batam.
Setelah 90 menit perjalanan dengan speedboat, dirinya diminta melompat dari kapal dan meneruskan perjalanan dengan berenang kurang lebih 60 menit dengan menggunakan alat pengapung rakitan.
Sampai Tanpa Terdeteksi Otoritas Singapura
Dirinya sampai ke pantai Singapura tanpa terdeteksi oleh otoritas setempat, dan perjalanannya dalam kehidupan ilegal di negara orang dimulai di hari tersebut. Jamaludin kemudian bertahan hidup dengan bekerja serabutan selama 11 bulan terakhir.
Beberapa pekerjaan sempat dilakukan, seperti menjual rokok selundupan. Hal ini dilakukan karena ia berada di kondisi yang sulit secara ekonomi, dan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan keluarganya di Indonesia.
Meski demikian, petualangannya ini harus berakhir pada 12 Agustus 2025 lalu, saat dirinya ditangkap oleh petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di kawasan Sungei Kadut, di sekitar distrik Woodlands.
Saat diperiksa oleh petugas, Jamaludin tidak dapat menunjukkan berkas perjalanan atau izin tinggal yang sah.
Baca Juga: Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
Diproses Hukum
Jamaludin kemudian masuk ke proses hukum dan dibawa ke pengadilan pada 16 September 2025 lalu. Atas kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan, ia dijatuhi hukuman penjara selama enam minggu serta tiga kali cambukan rotan. Hal ini dijatuhkan karena dirinya telah melanggar Undang-Undang Imigrasi Singapura.
Ia mengaku bersalah, dan menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya akibat desakan ekonomi yang dirasakan.
Ia kemudian mengakui perbuatannya dan menyesal serta mengajukan permohonan hukuman lebih ringan, meski kemudian ditegaskan bahwa tidak akan memberi kelonggaran pada pelanggaran serupa.
Sekilas Profil Jamaludin
Jamaludin sendiri diketahui memiliki nama lengkap Jamaludin Taipabu, yang berusia 49 tahun saat artikel ini dibuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
4 Lipstik Badai Murah Anti Luntur saat Makan, Cuma Rp30 Ribuan Bisa On Point Seharian
-
5 Fakta Hotel Four Seasons George V, Tempat Pabowo Menginap di Prancis
-
Menikah dan Hamil Anak Pertama, Ini Deretan Penghargaan Adhisty Zara di Dunia Perfilman
-
5 Sepatu Running Diskon Gede di Sport Station, Hoka hingga New Balance Ori Cuma Rp500 Ribuan
-
3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Juni 2026, Angin Segar dalam Karier dan Keuangan
-
3 Produk PHERINI yang Dapat Membantu Kulit Tubuh Tampak Lebih Cerah dan Merata
-
Siapa Saja Mantan Pacar Zara Adhisty? Ini Perjalanan Asmaranya hingga Menikah dengan Tsaqib
-
Silsilah Keluarga Zara Adhisty, Kini Sah Menikah dengan Tsaqib