Putri Tanjung (Instagram/putri_tanjung)
Laporan itu merinci aset-aset yang dimiliki Putri Tanjung meskipun dia tercatat tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan. Aset terbesar Putri adalah Harta Bergerak Lainnya dengan nilai mencapai Rp5,428 miliar.
Selain itu, Putri Tanjung juga memiliki Surat Berharga senilai Rp279,9 juta dan Kas dan Setara Kas sebesar Rp216,4 juta.
Menariknya, dalam laporan itu, Putri Tanjung tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya merupakan nilai aset bersihnya.
Selain penghasilan dari perannya di CT Corp, sebagai Staf Khusus Presiden, Putri juga menerima gaji bulanan. Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144/2015, gaji bulanan seorang Staf Khusus adalah sebesar Rp51 juta.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Rumah Tangga Putri Tanjung Retak? Foto Nikah Raib, Warganet Curiga Sudah Pisah
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Heboh Skandal Perselingkuhan, Krishna Murti Mendadak Dimutasi! Publik Penasaran Harta Kekayaannya
-
Harta Kekayaan Hendrar Prihadi, Kader PDIP yang Dicopot dari Kepala LKPP
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Suami Tuntut Chikita Meidy Kembalikan Mahar, Memangnya Boleh dalam Islam?
-
Siapa Ayah Kandung Syifa Hadju? Dibesarkan Ibu Single Parent, Sempat Tak Yakin dengan Pernikahan
-
Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
-
Syifa Hadju Keturunan Mana? Dilamar El Rumi, Kisah Ayah Kandungnya Jadi Misteri
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Korean Thanksgiving? Ada Chuseok Fair Unik di Sini, Makan Enak Sambil Beramal!
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
Terpopuler: Ramalan Shio Paling Hoki, Tepuk Sakinah Diyakini Tekan Angka Perceraian
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya