Lifestyle / Komunitas
Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi Hari Santri Nasional. (Google AI Studio)

Suara.com - Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2025 di Jakarta.

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana perjalanan dan sejarah Hari Santri sehingga bisa diperingati setiap tanggal 22 Oktober?

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tentu tidak hanya sekadar simbol. Tanggal ini dipilih tentu karena beberapa alasan, termasuk gagasan dari para ulama dan peristiwa perjuangan bangsa.

Melansir dari situs Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag periode 2014-2020, Kamaruddin Amin, pernah menyampaikan tujuan utama Hari Santri yakni agar masyarakat lebih menyadari kontribusi santri dan pesantren dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan ataupun kegiatan sosial.

Sejarah Hari Santri 22 Oktober 2015

Logo Hari Santri Nasional 2025 - Sejarah Hari Santri Nasional (Kemenag)

Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai wilayah.

Resolusi Jihad ini mewajibkan umat Islam untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Para ulama dan santri dipandang memiliki andil serta peran besar dalam perjuangan untuk merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demi mengenang, meneladani, serta melanjutkan perjuangan tersebut, presiden merasa perlu menetapkan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.

Setidaknya terdapat lima alasan utama penetapan Hari Santri, yakni sebagai pengakuan sejarah untuk mengingat perjuangan santri, kekuatan relasi Islam dan negara serta posisi santri dalam konteks sosial-politik Indonesia, sebagai persatuan umat Islam, pemberdayaan santri, serta sebagai identitas religius demokratis.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Santri 2025 untuk Dijadikan Caption dan Share di Grup WA

Siapa yang Pertama Kali Mencetuskan Hari Santri?

Sumber lainnya menyebutkan ide resmi penetapan Hari Santri pertama kali diajukan oleh KH Thariq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur pada tahun 2014 lalu.

Pada saat Presiden Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut, KH Thariq menyarankan supaya 1 Muharram dijadikan Hari Santri.

Namun, akhirnya tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan Resolusi Jihad, seperti yang diusulkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena dianggap memiliki nilai sejarah yang kuat.

Walaupun sempat menuai kontroversi, akhirnya pada tanggal 15 Oktober 2015, Presiden Jokowi resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.

Sumber lain dari Majalah Risalah NU edisi ke-118 dalam artikel bertajuk "Jangan Ragukan Peran KH. Hasyim Asy’ari" disebutkan bahwa pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan dengan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari.

Dulunya, pada tanggal 21 dan 22 Oktober 1945, para ulama NU dari berbagai daerah mengadakan pertemuan di Surabaya dan menetapkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah.

Load More