Suara.com - Sepak terjang Menteri Keuangan Purbaya jelas menyita perhatian banyak orang. Setelah heboh pemotongan anggaran daerah, terbaru dirinya dikabarkan ingin membersihkan mafia ilegal dan importir yang tidak taat aturan terkait thrifting. Tapi sedikit melangkah ke belakang, sebenarnya bagaimana sejarah thrifting di Indonesia?
Thrifting sendiri berasal dari kata thrift, yang berarti penghematan. Aktivitasnya kemudian merujuk pada kegiatan untuk menemukan barang bekas, lebih spesifik pada pakaian bekas, untuk memperoleh produk berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Aktivitas ‘berburu’ pakaian bekas ini kemudian ditunjang dengan masuknya balpress impor dari luar negeri yang didatangkan para importir, yang ternyata tak sedikit diantaranya menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.
Thrifting di Indonesia dari Masa ke Masa
Jika melihat sejarahnya di dunia, budaya ini sebenarnya sudah terdeteksi pada tahun 1300-an di Inggris. Artinya, thrifting bukanlah hal baru.
Meski demikian, hal ini baru masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an, bermula dari wilayah pesisir laut Indonesia yang berbatasan dengan negara-negara tetangga.
Seiring berjalannya waktu, impor pakaian bekas juga mulai tumbuh dan berkembang. Di Jawa, periode tahun 1990 hingga 2000 budaya ini mulai berkembang pesat, menjamur dari Bandung, Jakarta, Yogyakarta, hingga ke Surabaya.
Sedikitnya ada lima alasan mengapa kemudian budaya thrifting ini dapat berkembang dengan pesat di wilayah Indonesia.
- Pertama, memberikan alternatif untuk memperoleh pakaian dengan kualitas baik tanpa harus mengeluarkan dana yang terlalu besar.
- Kedua, dianggap sebagai cara untuk mendukung praktik sustainable fashion dengan memperpanjang usia hidup pakaian dan mengurangi limbah tekstil akibat fast fashion yang menjamur.
- Ketiga, menawarkan pilihan pakaian yang unik, langka, dan vintage, terkadang memiliki nilai yang jauh lebih besar dari materinya.
- Keempat, memungkinkan siapa saja menemukan pakaian yang mencerminkan kepribadian mereka, memberikan ruang berekspresi tanpa biaya yang besar.
- Kelima, eksplorasi gaya pribadi tanpa harus mengikuti tren yang tengah berkembang sekarang ini.
Perkembangan thrifting sendiri sejatinya terus terjadi secara perlahan tapi pasti.
Baca Juga: Hasan Nasbi Sentil Gaya Komunikasi, Menkeu Purbaya Beri Jawaban Menohok!
Keberadaan media sosial yang belakangan muncul membawa dampak positif dalam menyebarkan kesadaran masyarakat pada opsi ini, meski kemudian juga dianggap sebagai tantangan pada pelaku thrifting yang harus semakin cermat dalam memilih pakaian yang mereka gunakan.
Thrifting Ilegal
Di kemudian hari, thrifting kemudian turut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Thun 2022.
Thrifting yang menyalahi aturan adalah impor pakaian bekas, sebab hal ini dianggap merugikan industri dalam negeri.
Di sisi lain, impor pakaian bekas juga dapat memiliki risiko kesehatan yang tidak kecil, bersamaan dengan dampak lingkungan yang kian parah karena masuknya ribuan ton pakaian bekas yang cepat atau lambat akan menjadi masalah lingkungan.
Langkah Tegas Menteri Keuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang