-
Haldy Sabri, suami Irish Bella, diserang isu lavender marriage oleh warganet yang menuduh pernikahannya hanya sebagai kedok orientasi seksual.
-
Menanggapi tuduhan tersebut, Haldy menyinggung soal fitnah sebagai dosa besar dalam Islam dan mengutip ayat Al-Qur’an untuk menunjukkan sikapnya.
-
Dalam Islam, fitnah dianggap lebih kejam dari pembunuhan dan pelakunya diancam hukuman berat baik di dunia maupun akhirat.
Suara.com - Suami aktris Irish Bella, Haldy Sabri, mendadak menyinggung dosa besar dan fitnah di postingan Instagram usai banyak warganet menuduh dirinya melakukan 'lavender marriage'.
Lavender marriage mengacu pada pernikahan 'pura-pura' antar perempuan dan laki-laki untuk menutupi orientasi seksual asli mereka. Umumnya, ini dilakukan oleh kaum penyuka sesama jenis.
Dalam hal ini, Haldy Sabri dianggap menutupi orientasi seksual aslinya dengan menikahi Irish Bella oleg warganet.
Tidak lama setelah isu tersebut berembus, Haldy Sabri mendadak menyinggung fitnah dan dosa besar. Tidak hanya itu, ia juga menyisipkan foto mesranya dengan Irish Bella seolah ingin menegaskan bahwa tuduhan lavender marriage dari warganet tidak benar.
"Fitnah sangat merusak, mulai dari menyebabkan ketersinggungan, permusuhan, hingga hilangnya nama baik dan bahkan nyawa," tulisnya, dikutip pada Kamis (30/10/2025).
Haldy Sabri menambahkan, "Dalam ajaran Islam, fitnah dianggap sebagai dosa besar yang sangat dibenci."
Sementara pada keterangan caption-nya, Haldy Sabri menyebutkan doa yang selalu dpanjatkannya agar selalu dilindungi Tuhan.
"Cuma bisa berdoa {Q.S. Ali ‘Imran ayat 173}, yang berbunyi: “حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ” (Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Dia sebaik-baik pelindung)," tandasnya.
Dari pernyataan Haldy Sabri, seberapa besar dosa fitnah itu?
Baca Juga: Apa itu Lavender Marriage? Isu yang Menerpa Irish Bella dan Haldy Sabri
Dalam konteks Islam, fitnah memiliki makna luas. Secara bahasa Arab, kata “fitnah” bisa berarti ujian, cobaan, kekacauan, bahkan kekufuran.
Namun dalam bahasa Indonesia dan dalam konteks sosial, fitnah biasanya merujuk pada menyebarkan tuduhan palsu atau informasi bohong yang merusak reputasi orang lain.
Islam sangat melarang perbuatan ini karena fitnah termasuk ke dalam dosa besar yang dapat memecah belah umat, menghancurkan kehormatan seseorang, dan menimbulkan kerusakan sosial.
Bahkan, fitnah dianggap lebih kejam dibanding pembunuhan berdasarkan Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 191.
"Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," bunyi arti dari ayat 191, Al-Baqarah.
Ayat tersebut menunjukkan betapa seriusnya dampak fitnah dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81
-
Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?