- Kalender 2026 telah tersedia dan siap diunduh.
- Salah satunya lewat link yang telah dirilis oleh Kemenag.
- Selain kalender, ditampilkan informasi mengenai hari libur nasional, cuti bersama dan long weekend.
Suara.com - Link download kalender 2026 banyak dicari jelang pergantian tahun. Kurang dua bulan lagi, kita akan memasuki tahun 2026. Masyarakat pun menanti kalender untuk mengetahui tanggal, hari libur dan cuti bersama.
Dengan mengetahui kalender 2026, masyarakat dapat mempersiapkan diri dan merencanakan kegiatan atau acara yang akan digelar tahun depan.
Selengkapnya, berikut informasi link download kalender 2026 versi PDF.
1. Kalender 2026 Versi Kemenag
Baru-baru ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam telah merilis kalender 2026 versi PDF yang bisa diunduh oleh publik.
Kalender tersebut juga dilengkapi tanggalan Masehi, Hijriah dan Jawa.
Selain itu, ada informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama yang ditampilkan di bagian bawah kalender 2026 untuk setiap bulan yang ada tanggal merahnya, di luar libur atau tanggal merah hari Minggu.
Kalender 2026 yang dirilis Kemenag tersedia dalam versi PDF yang dapat diunduh dan disimak secara gratis, dengan klik link di bawah ini.
Download Kalender 2026 Versi Kemenag di sini.
Baca Juga: Panas! Andre Rosiade Tantang PSSI: Masa Sudah Gagal, Takut Gelar Rapat Exco
2. Scribd
Anda juga bisa mengunduh kalender 2026 melalui platform Scribd dengan menggunakan akun Google yang dimiliki. Klik link ini.
3. Tanggalans.id
Bagi yang ingin menyimak kalender 2026 lengkap dengan hari libur nasional dan cuti bersama, bisa melalui situs berikut ini.
Sebelumya , pemerintah telah merilis Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri) tentang libur nasional dan cuti bersama 2026.
Dalam SKB tersebut, setidaknya ada 25 tanggal merah sepanjang 2026 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan delapan cuti bersama. Tanggal merah tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk istirahat dari aktivitas pekerjaan, menggelar acara atau liburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Dokumen Epstein Tentang Apa? Ini Alasannya Dibuka ke Publik
-
Kulit Kering Sebaiknya Pakai Bedak Apa? Ini 4 Pilihannya untuk Usia 45 Tahun ke Atas
-
7 Sepatu Kets Wanita Tanpa Tali Cocok untuk Usia 45 Tahun Keatas, Nyaman Bebas Ribet
-
6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
-
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
-
Lagu 'Rukun Sama Teman' Ciptaan Siapa? Kini Wajib Dinyanyikan saat Upacara Bendera
-
3 Gel Eksfoliasi FSS untuk Kulit Sensitif, Nomor 2 Bisa Hilangkan Kerutan
-
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
-
15 Ide Kado Valentine untuk Sahabat: Menarik, Fungsional, dan Berkesan
-
4 Rekomendasi Krim Pemutih Ketiak dan Selangkangan, Aman dan Terdaftar BPOM Harga Mulai Rp30 Ribu