Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat ditemui di Denpasar, Selasa (25/11/2025) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
BACA 10 DETIK
  • Sekjen Golkar Sarmuji mengungkapkan Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak enam bulan lalu.
  • Nusron Wahid yang menjabat sebagai Ketua DPP Golkar bidang Keagamaan dipastikan tetap berstatus sebagai anggota partai.
  • Nusron menyatakan menghormati proses hukum KPK atas kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN tanpa mengganggu pelayanan publik.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji mengungkapkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari struktur kepengurusan Partai Golkar. Keputusan tersebut telah diambil sejak beberapa bulan lalu.

Sarmuji membeberkan bahwa Nusron Wahid menyampaikan langsung permohonan pengunduran dirinya dari struktur DPP kepada pimpinan tertinggi partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Ya. Sudah lama… Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum (Bahlil Lahadalia)," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Meskipun melepaskan posisinya dari jajaran kepengurusan, Sarmuji memastikan Nusron tetap memegang status sebagai kader partai.

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara mendalam mengenai faktor di balik langkah pengunduran diri tersebut.

"Ya beliau tetap menjadi anggota Golkar. Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain," tambahnya.

Sebelum memutuskan mundur, Nusron Wahid menempati jabatan strategis di Dewan Pimpinan Pusat sebagai Ketua DPP Golkar bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Nama Nusron Wahid sendiri belakangan menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Terkait penanganan perkara tersebut, Nusron menyatakan pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” sambungnya.

Nusron memastikan proses hukum yang tengah berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan yang dilakukan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com