- Jam tangan kini tidak hanya jadi petunjuk waktu namun juga simbol status, gaya hidup dan investasi.
- Tak ayal, banyak yang mengharapkan keuntungan dari kepemilikan jam tangan untuk menunjang finansial.
- Pertanyaan apakah jam tangan bisa digadai di Pegadaian pun muncul, bagaimaan aturannya?
Pengajuan gadai jam tangan melalui Gadai Luxury di Pegadaian cenderung praktis dan mudah. Berikut syarat yang harus dipenuhi.
- Membawa KTP atau kartu identitas resmi yang masih berlaku.
- Membawa jam tangan yang akan digadaiakn beserta kelengkapannya.
Prosedur Gadai Jam Tangan di Pegadaian
Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat hendak menggadaikan jam tangan di Pegadaian yang perlu disimak.
- Datang ke Pegadaian dan sampaikan maksud ke petugas di outlet.
- Isi formulir pengajuan Gadai Luxury yang diberikan oleh petugas Pegadaian secara lengkap.
- Lampirkan KTP pemilik jam.
- Serahkan jam tangan ke petugas untuk proses penaksiran barang jaminan.
- Tunggu prosesnya sampai.
- Pertimbangkan nilai taksir gadai jam tangan yang ditawarkan dengan cermat dan teliti.
- Jika setuju, lakukan konfirmasi dana kredit dan tanda tangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Setelaha ada kesepakatan, uang pinjaman dapat diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer di hari yang sama.
Itulah tadi penjelasan mengenai gadai jam tangan di pegadaian. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen