Suara.com - Memasuki tahun 2026, banyak orang mulai menyusun rencana kerja, kegiatan akademik, hingga liburan jangka panjang.
Kalender tanggal merah menjadi salah satu acuan penting dalam merencanakan aktivitas setahun penuh.
Mengetahui kapan saja hari libur nasional dan cuti bersama berlaku dapat membantu mengatur jadwal tahun depan, mempersiapkan perjalanan, serta merancang waktu istirahat dengan lebih efektif.
Pemerintah Indonesia setiap tahun menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama melalui SKB Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB).
Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengonfirmasi adanya 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama.
Dengan total sekitar 25 hari istirahat resmi, masyarakat memiliki cukup banyak peluang untuk menikmati long weekend dan mengatur agenda penting lainnya sepanjang tahun.
Daftar berikut merinci seluruh tanggal merah 2026 yang telah disahkan dalam keputusan resmi tersebut.
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2026 (Libur Nasional)
Berikut ini adalah 17 tanggal merah tahun 2026, disusun secara berurutan:
- 1 Januari 2026 – Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026 – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026 – Hari Raya Nyepi / Tahun Baru Saka
- 21 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 H (perkiraan hari pertama)
- 22 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 H (perkiraan hari kedua)
- 3 April 2026 – Wafat Isa Almasih
- 5 April 2026 – Hari Paskah
- 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 – Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus 2026 – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal
Pemerintah telah memastikan 17 hari libur nasional ini melalui SKB yang dirilis pada September 2025.
Baca Juga: Apakah 24 Desember Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi SKB 3 Menteri Terbaru
Daftar Cuti Bersama 2026
Untuk memperpanjang masa libur dan mendukung mobilitas masyarakat, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama sebagai berikut:
- 16 Februari 2026 – Cuti bersama Imlek
- 18 Maret 2026 – Cuti bersama Nyepi
- 20 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri
- 23 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri
- 24 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri
- 15 Mei 2026 – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 – Cuti bersama Idul Adha
- 24 Desember 2026 – Cuti bersama Natal
Dengan adanya cuti bersama tersebut, beberapa momen libur menjadi lebih panjang, terutama pada masa Idul Fitri, Idul Adha, dan Natal.
Tahun 2026 memiliki total 17 tanggal merah resmi serta 8 hari cuti bersama, sehingga memberi banyak kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan, mudik, atau sekadar menikmati hari istirahat.
Informasi ini penting untuk disimpan agar kamu bisa lebih mudah mengatur jadwal sepanjang tahun.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan