Suara.com - Momen liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebentar lagi akan tiba dan para pekerja menyiapkan rencana liburan mereka.
Namun sebelum menentukan agenda liburan, pastikan untuk mengetahui apakah di antara tanggal-tanggal menjelang Tahun Baru adalah hari libur atau cuti bersama.
Salah langkah mengambil jatah cuti atau liburan tentunya akan berdampak pada pekerjaan.
Lantas berkaca dari fakta tersebut, para "pejuang Rupiah" harus jeli. Mengambil liburan sejatinya berkaitan erat dengan hak, kompensasi, dan perencanaan pribadi.
Jadwal resmi dari SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama 3 Menteri) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 memungkinkan pekerja untuk merencanakan liburan panjang dengan cerdas.
Adapun dengan mengetahui hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, pekerja bisa mengambil cuti tahunan pada hari-hari yang "terjepit" di antara libur resmi dan akhir pekan.
Muncul sebuah pertanyaan besar di benak para pekerja seantero Tanah Air, yakni apakah 24 Desember 2025 mendatang juga ditetapkan sebagai cuti bersama?
Berikut penjelasan dari SKB 3 Menteri terbaru.
Keputusan Resmi Libur Natal dan Tahun Baru, 24 Desember Termasuk Cuti Bersama?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Baca Juga: Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
Keputusan tersebut telah berlaku resmi tanpa adanya kemungkinan perubahan lantaran telah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini.
Berikut rincian hari libur terkait Natal dan akhir tahun 2025 sesuai SKB 3 Menteri:
- 25 Desember 2025 (Kamis): Hari Libur Nasional (Hari Raya Natal).
- 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama (Terkait Hari Raya Natal).
Berkatadanya libur nasional pada hari Kamis (25 Desember) dan cuti bersama pada hari Jumat (26 Desember), masyarakat akan menikmati libur panjang (long weekend) yang bersambung dengan libur akhir pekan (Sabtu, 27 Desember dan Minggu, 28 Desember).
Tanggal 24 Desember 2025 jatuh pada hari Rabu, dan tidak termasuk dalam daftar cuti bersama yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Berikut adalah daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025 sesuai dengan SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan.
Hari Libur Nasional Tahun 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan